Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Paul Burin
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Kantor Imigrasi Labuan Bajo Kelas III TPI Labuan Bajo, melakukan koordinasi antarinstansi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terkait pergerakan orang asing di wilayah Manggarai lewat kunjungan kerja pada hari Kamis, 31 Maret 2022.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, wilayah Indonesia tidak terkecuali wilayah Manggarai, adalah wilayah yang terbuka sehingga akses masuk dan keluarnya orang asing menjadi lebih mudah.
Dengan demikian fungsi dan peran imigrasi menjadi penting dan harus ditingkatkan khususnya pengawasan dan pemantauan keberadaan maupun kegiatan dan aktivitas orang asing.
Karena itu, Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengunjungi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Manggarai, Kodim 1612 Manggarai dan Kepolisian Resor Manggarai.
Jaya Mahendra, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi TI Inteldakim, Christian Prantigo, mengatakan bahwa dalam melakukan pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Labuan Bajo tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi dan koordinasi antarinstansi sangat dibutuhkan.
"Sinergi yang terjalin baik melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Operasi Gabungan, maupun koordinasi secara langsung seperti yang dilaksanakan saat ini diharapkan mampu mempermudah kerja sama dan membangun komunikasi yang efektif dalam melaksanakan tugas pengawasan keimigrasian. Dengan demikian Kantor Imigrasi Labuan Bajo dapat melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum dengan baik," ucap Chistian Prantigo.
Dalam kunjungan ini Iptu Mustakim Anwarali Djendo selaku Kasat Intel Polres Kabupaten Manggarai juga mengatakan koordinasi yang dilakukan ini merupakan sebuah langkah awal guna deteksi dini pergerakan orang asing di Wilayah Manggarai.
"Berkurangnya kunjungan wisata tidak membuat pengawasan menjadi kendor. Kita tidak boleh terlena dengan situasi," kata Mustakim.
Hal senada disampaikan oleh Ignasius Labu, Kasi Intel Kodim 1612 Manggarai. Ia berharap dengan koordinasi yang dilakukan sekarang dapat menjadi pintu tukar-menukar informasi terkait WNA.
"Sebagai sesama pelayan publik sudah sepatutnya untuk saling bersinergi agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," kata Ignasius Labu.
Adapun hal yang dibahas, yaitu isu-isu strategis terkait orang asing termasuk upaya pengawasan dalam rangka optimalisasi penegakan hukum dan keamanan negara sesuai dengan selective policy.
Bahwa orang asing yang diperbolehkan masuk dan berada di Indonesia hanyalah orang asing yang memberikan manfaat untuk Indonesia dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum. (*/pol)