Untuk menjawab tantangan di depan, Setyanta Nugraha menegaskan bahwa anggaran yang dirancang dan digunakan dalam pembangunan harus berujung pada kesejahteraan rakyat. Indikatornya menjadi jelas. Oleh karena itu, inspektorat menjadi navigator tata kelola organisasi mencapai tujuannya dengan benar.
Terkait dengan kemungkinan penyimpangan, Lily Pintauli Siregar menegaskan bahwa dampak korupsi begitu luas salah satunya merusak pasar, persaingan harga yang tidak sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kulaitas hidup hinggi kualitas demokrasi menjadi turun.
Sumber: siaran pers Lemhanas