Berita Nasional

Tunjangan ASN Segera Cair, Pemerintah Rapel TPP PNS Selama 3 Bulan, Kapan THR PNS Cair?

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PNS - Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Agar THR Cair 2022

POS-KUPANG.COM - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran rekening mereka akan di penuhi uang beberapa bulan kedepan.

Sebab pemerintah segera mengucurkan sejumlah uang.

Tak hanya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dibayarkan tiga bulan sekaligus.

Tapi akan disusul dengan tunjangan hari raya.

Rekening para PNS yang tadinya melempem karena adanya keterlambatan pembayaran TPP otomatis gemuk seketika saat TPP dan THR ini cari.

Sekadar informasi, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di awal 2022 ini akan dirapel selama tiga bulan.

Baca juga: Viral Pawang Hujan Mandalika Vs BMKG, Ini Daftar Gaji PNS BMKG dan Tunjangan Pegawai BMKG

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memastikan telah menyetujui hal tersebut.

Kalau TPP anda masih belum cair, itu berarti ada beberapa tahapan yang harus dilalui pemerintah daerah tempat Anda bekerja.

Meski demikian, para PNS di daerah berharap TPP ini bisa segera cair paling lama jelang ramadhan.

Sekadar diketahui, keterlambatan pencairan TPP PNS disebabkan adanya perubahan peraturan atau kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada awal 2022 ini.

Terungkap bahwa beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP segera cair.

Kendala seperti ini diketahui terjadi di banyak daerah Indonesia.

Di Pangkalpinang, ibu kota Provinsi Bangka Belitung, misalnya TPP PNS Pemkot Pangkalpinang selama dua bulan lebih tak cair.

Baca juga: Kabar Gembira THR PNS Tahun 2022 Kemungkinan Bertambah, Kapan TPP ASN Akan Cair

Tak ayal kondisi tersebut membuat sejumlah ASN hanya bisa gigit jari.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, belum cairnya TPP dikarenakan adanya perubahan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.

Halaman
1234

Berita Terkini