POS-KUPANG.COM - Aparat Densus 88 Antiteror Polri terpaksa menembak mati oknum dokter yang bernama Sunardi.
Dokter Sunardi terpaksa dihabisi Densus 88, karena bertindak nekad mencelakakan petugas polisi saat hendak meringkusnya.
Sunardi merupakan salah satu oknum dokter yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di Indonesia.
Atas dugaan itulah oknum dokter tersebut hendak diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sialnya, saat hendak ditangkap, Dokter Sunardi malah berbuat nekad. Ia berusaha sekuat tenaga untuk menghabisi petugas Densus 88.
Modus yang dilakukan oknum dokter ini, adalah menabrak mobil Densus 88.
Dan, ketika salah seorang petugas Densus naik ke mobilnya dan berusaha menghentikannya, yang bersangkutan malah berbuat semakin nekad.
Dokter Sunardi melarikan mobilnya dengan cara zig zag dengan maksud menjatuhkan oknum petugas Densus.
Namun upaya dokter teroris tersebut sia-sia. Yang terjadi justeru ia menabrak lagi kendaraan warga sipil lainnya.
Atas kasus penembakan oknum dokter itulah Komnas HAM menyurati Mabes Polri untuk meminta keterangan Densus 88.
Baca juga: Kapolri Perkuat Densus 88, Tambah Personel Dua Kali Lipat
Mabes Polri juga memastikan bahwa keputusan Densus 88 menembak mati dokter Sunardi, sudah tepat dan sesuai prosedur.
"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus, sudah sesuai dengan prosedur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat 11 Maret 2022.
Ramadhan menuturkan, tersangka dilumpuhkan karena mencoba melawan tim Densus 88 Antiteror Polri.
Dia juga menyatakan dokter Sunardi melakukan perlawanan secara agresif.
"Pada saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan tersangka, dan petugas sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuan."
"Namun mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan sangat agresif, dengan menabrakkan mobil ke arah petugas," ungkapnya.
Setelah itu, kata Ramadhan, petugas mencoba naik ke bak belakang mobil dokter Sunardi.
Di atas mobil tersebut, petugas kembali memperingatkan agar tersangka berhenti.
"Petugas coba naik di bak belakang di mobil dobel kabin milik tersangka SU."
"Dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar tersangka menghentikan laju mobil tersangka."
"Namun tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang, serta menggoyang setir ke kiri kanan atau zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," bebernya.
Ramadhan menuturkan, laju kendaraan dokter Sunardi terhenti saat menabrak kendaraan milik masyarakat. Akhirnya, ia ditembak tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Tersangka juga menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka SU," jelasnya.
Baca juga: Teroris Ini Menyamar Jadi Tukang Cukur, Sopan Juga Ramah, Saat Disergap Densus 88, Langsung Menyerah
Ramadhan menuturkan, penindakan tegas terhadap tersangka yang mencoba melawan petugas diatur dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian.
Juga, diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
"Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri."
"Dan tindakan ini juga sudah sesuai peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaran tugas Polri," terang Ramadhan.
Komnas HAM Panggil Densus 88
Komnas HAM akan memanggil Densus 88 perihal tewasnya teroris bernama dokter Sunardi.
Panggilan dari Komnas HAM itu langsung direspon Mabes Polri.
Untuk diketahui polri bakal memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait penembakan dokter Sunardi oleh Densus 88, di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menghargai rencana pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Korps Bhayangkara pun akan memenuhi permintaan tersebut.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Kepsek Diduga Penyebar Paham Radikalisme, Polisi: Masih Didalami
"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bilang Komnas HAM akan memanggil Densus 88," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin 14 Maret 2022.
Nantinya, kata Ramadhan, pihak kepolisian bakal menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dan dasar dokter Sunardi dilumpuhkan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"(Polri menjelaskan) terkait peristiwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, setelah menabrak petugas saat hendak ditangkap.
Insiden tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris berinisal SU itu merupakan warga Sukoharjo.
"Ada pun saat penangkapan Saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif."
"Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis 10 Maret 2022. (*)
Berita Lain Terkait Teroris di Indonesia