Berita Pemprov Hari Ini

Propam Polda NTT Bekuk Oknum Anggota Polres Rote Ndao Bersama Oknum Bhayangkari di Dalam Hotel

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi borgol

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT membekuk oknum anggota Polres Rote Ndao berinisial Bripka J di dalam sebuah kamar hotel di Kota Kupang.

Dalam penggerebekan itu, Bripka J bersama seorang perempuan bernama IES (30) yang berstatus istri dari anggota Polsek Rote Tengah bernama Bripka BP yang bekerja pada salah satu puskesmas di Rote Ndao.

Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 25 Februari 2022, Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, membenarkan informasi tersebut.

Baca juga: Pemprov NTT Bersama Ombudsman RI Teken Renja 

"Kami telah amankan Bripka J dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam," ungkap Dominicus.

Hasil pemeriksaan sementara, Bripka J berstatus menikah dan telah memiliki istri dan anak, akan tetapi masih menjalin hubungan asmara dengan IES.

Kemudian keduanya tertangkap di Hotel Laguna, Kota Kupang, Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 wita.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Bidang Propam langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pasangan yang bukan suami istri itu. (*)

Berita Pemprov Hari Ini

Berita Terkini