Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA-Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melalui dinas kesehatan mencatat hingga Kamis 24 Februari 2022, sebanyak 36 kasus serangan Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah itu.
"Sejak Januari hingga Februari ini tercatat sudah 36 kasus DBD yang menyerang warga Flores Timur," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Flotim, Sudirman Kia kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.
Jumlah kasus DBD, kata dia meningkat cukup signifikan dari Januari 2022 yang tercatat hanya dua kasus yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
Kasus DBD tersebut tersebar hampir di beberapa kecamatan seperti, kecamatan Wulanggitang, Lewolema, Larantuka, Ile Mandiri, Adonara Barat, Kelubagolit, Ile Boleng, Adonara Timur dan Solor Selatan.
Baca juga: 13 Kasus DBD di Flores Timur, 1 Meninggal Dunia
"Upaya pengobatan ke pasien sementara berjalan sekaligus melokalisir agar tidak meluas," katanya.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan telah berupaya mengantisipasi sebelum memasuki musim hujan 2021-2022 berupa surat peringatan kepada setiap Puskesmas untuk waspada DBD dan penyakit lainnya.
Meski demikian jumlah kasus meningkat sehingga ia kembali mengimbau masyarakat agar melakukan pencegahan secara intensif.
Masyarakat perlu secara rutin menjalankan gerakan 3m yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang-barang bekas.
Baca juga: Pembentukan Forum Asosiasi Kades dan Perangkat Desa Flores Timur Diapresiasi Mendagri
Selain itu menghindari gigitan nyamuk salah satunya dengan menggunakan kelambu saat tidur.
Ia menambahkan pemerintah daerah juga siap melakukan pengasapan (fogging) dengan melihat kondisi perkembangan kasus di lapangan.
Berikut perincian sebaran kasus DBD di Flores Timur:
Kecamatan Wulanggitang (Puskesmas Boru) 1 kasus
Kecamatan Lewolema (Puskemas Lewolema) 2 kasus
Kecamatan Larantuka, Puskesmas Oka 1 kasus dan Puskesmas Nagi 15 kasus
Kecamatan Ile Mandiri (Puskemas Waimana) 1 kasus
Kecamatan Adonara Barat (Puskesmas Waiwadan) 2 kasus
Kecamatan Kelubagolit (Puskesmas Lambunga) 3 kasus
Kecamatan Ile Boleng (Puskesmas Ile Boleng) 6 kasus
Kecamatan Adonara Timur (Puskemas Waiwerang 4 kasus
Kecamatan Solor Selatan (Puskesmas Kelike) 1 kasus. (*)