Berita NTT Hari Ini

KJRI Kinabalu Pulangkan Jenazah PMI Asal Adonara, Flores Timur

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Meninggal

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kinabalu, Sabah Malaysia menerbitkan Surat Keterangan Kematian terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Agustinus Geroda (40) asal Desa Riangpadu, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.

Dalam surat keterangan yang ditandatangani Konsul, Renny Meirina menjelaskan berdasarkan Surat dari Hospital Duchess of Kent, penyebab kematian Agustinus Geroda karena Sequelae of Liver Desease.

Sesuai permintaan pihak keluarga korban, bernama Antonius Demon agar membawa pulang jenazah di kampung halamannya Desa Riangpadu, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Menko Airlangga Raih PMI Award 2021 Atas Keberpihakan dan Peduli Pekerja Migran Indonesia

KJRI bekerjasama dengan pihak terkait memfasilitasi kepulangan jenazah Agustinus Geroda dengan rute Sandakan menuju Kuala Lumpur kemudian melanjutkan ke Jakarta.

Dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda menuju Kupang.

Selanjutnya pihak keluarga didampingi UPT BP2MI membawa jenazah Agustinus Geroda dari Kupang menuju kampung halamannya di Adonara Barat. (*)
 
 
 
 

 

Berita Terkini