Ia menuturkan bahwa permasalahan tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara nantinya. Pengawasan dan pengecekan mental terhadap pemegang senjata api pun harus dilakukan secara berkala. Hal itu menjadi salah satu strategi pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diupayakan oleh pihaknya.
Baca juga: SK Tipe C Menpan RB Terbit, Polres Kupang Kota Tunggu SK Kapolri
Propam sebagai pengawas internal, kata dia, tak dapat secara rutin memelototi kinerja anggotanya. Namun ada sistem pengawasan melekat yang dilakukan oleh pimpinan di masing-masing kesatuan sehingga peranannya menjadi penting.
"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api. Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," tambah Sambo.
Sambo pun meminta agar anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senjata api sesuai pedoman.
Baca juga: Tegas, Presiden Jokowi Minta Kapolri Copot Kapolda yang Tidak Bisa Lakukan Hal Ini
Sambo mengatakan akan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan oleh anggota Polri.
"Ini bahan akan kami share, silakan nanti disampaikan ke seluruh anggota sehingga ada pedoman mereka ada pengetahuan mereka dalam penggunaan kekuatan terhadap tindakan kepolisian," ujarnya. (tribun network/igm/dod)