Berita Sumba Timur Hari Ini

Cegah Resiko Penularan Cluster Lapas Waingapu, Kalapas Hanafi Terbitkan Kebijakan Batas Pengunjung

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SWAB - Seorang warga binaan pemasyarakatan menjalani pemeriksaan swab antigen oleh petugas Medis di Lapas Waingapu.

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Muhammad Hanafi mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah resiko penularan dan paparan virus Corona atau Covid-19 lingkungan Lapas Waingapu. 

Teranyar, Hanafi mengeluarkan kebijakan batas maksimal pengunjung di Lapas dengan standar maksimum security itu. 

Hanafi kepada POS-KUPANG.COM, Senin 14 Februari 2022  menyebut, kebijakan -kebijakan yang dibuat pihaknya semata mata bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di Lapas Waingapu. 

Ia menyebut, dengan belum berakhirnya situasi pandemi dan munculnya varian baru virus Corona yang penyebarannya lebih cepat seperti Omicron, maka pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh penghuni Lapas dengan julukan L'Wai itu aman dari paparan virus.

Baca juga: Kejar Target Vaksin Seluruh Warga Binaan, Lapas Waingapu Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19

Apalagi, kata Hanafi, beberapa kecamatan di Kabupaten Sumba Timur saat ini masuk kategori zona merah Covid-19, termasuk Kecamatan Kota Waingapu. 

"Tingginya risiko penularan di L'Wai maka kami membuat kebijakan batas maksimal jumlah pengunjung yang berkunjung," ujar Kalapas Hanafi. 

Mantan Kepala Lapas Pamekasan Madura itu menyebut, dalam rangka pencegahan paparan Covid-19, pihaknya juga telah rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun bagi petugas. 

Selain itu, kata dia, pihaknya pun tetap mewajibkan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di dalam lingkungan Lapas.

Baca juga: 78 Persen Warga Binaan di Lapas Waingapu Telah Divaksin 

"Upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terutama varian Omicron di lingkungan L'Wai terus kami lakukan secara menyeluruh. Tidak hanya membatasi jumlah pengunjung, tapi aspek penting lainnya yang sangat kami perhatikan, yakni jaga jarak dan cuci tangan serta menyaring tamu yang berkunjung ke Lapas," jelas Hanafi. 

Pengecekan kesehatan pada petugas, narapidana, tahanan, lanjut Hanafi, juga dilakukan melalui swab test antigen secara berkala. 

Tunda Terima Tahanan 

Hanafi menjelaskan, pihaknya kini juga telah menerapkan kebijakan untuk menunda menerima tahanan baru serta penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference.

Hal tersebut, kata Hanafi, dilakukan untuk mencegah adanya kontak fisik antara penghuni L'Wai dengan masyarakat luar.

Hanafi juga menyebut pihaknya menurunkan potensi penularan dengan mengurangi kepadatan penghuni lapas L'Wai dengan program asimilasi dan integrasi.

Kebijakan tersebut, jelas dia, sebagaimana pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran covid  varian Omicron

"Pelaksanaan dan pengawasan terhadap kebijakan ini juga dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati hatian, 

Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus dilakukan ketika berangkat kerja, berada di tempat kerja, sampai pulang ke rumah, termasuk sebelum masuk kedalam rumah,” kata Hanafi

Petugas Medis Lapas Waingapu, Eman, mengingatkan agar para WBP terus menjaga protokol kesehatan dengan tidak menanggalkan  masker ketika berada di tempat umum. 

Adaptasi kebiasaan baru tersebut, kata dia, tentunya membutuhkan proses. Karena itu butuh kesabaran dan kedisiplinan, serta perlu untuk diingatkan secara terus menerus dengan semangat

Eman juga mengingatkan kepada Petugas L'Wai untuk jujur saat merasa sakit.  "Harus jujur jujur sama diri sendiri, kalau badan nggak enak jangan denial, tapi langsung menjauh dari keluarga. Hanya kita yang paling tahu diri kita sendiri, setidaknya tahu kalo badan terasa nggak enak. Kalau ada rasa seperti itu segera menjauh dari kantor atau tidak perlu masuk dinas sambil inisiatif untuk tes," tambahnya.

Pendeteksian terhadap WBP yang terpapar juga dilakukan dengan memisahkan yang demam, pilek, batuk dengan populasi yang sehat melalui isolasi terpusat maupun mandiri guna melokalisir terjadinya penularan lebih meluas lagi. 

Melalui cara yang digunakan, dia berharap tidak ada cluster baru akibat Covid- 19 terutama varian Omicron. 

Karena itu ia  berharap semua pihak mau bekerja sama terus mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tidak bepergian sesuai edaran dari Kemenkumham supaya tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 Varian Omicron. (*) 

Berita Terkini