Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Aliansi Peduli Kemanusiaan di NTT Sebut Matinya Supremasi Hukum di Flobamora

Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMONSTRASI- Salah satu orator dari Aliansi peduli kemanusiaan sedang berorasi saat menggelar aksi damai di depan Mapolda NTT menuntut pengungkapan kasus Astri Manafe dan Lael Maccabe, Kamis 10 Februari 2022

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus dugaan pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabe terus menggelinding ditengah publik.

Dua kali berkas tersangka Randi Badjideh dikembalikan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kepada penyidik Polda NTT dan demonstrasi berjilid-jilid, juga dilakukan berbagai element masyarakat yang ada di NTT dan di luar NTT.

Aliansi Peduli Kemanusiaan di Kupang, Kamis 10 Februari 2022 kembali menggelar aksi damai di depan Mapolda NTT menuding Polda NTT sebagai sisa kolonial yang ada di Nusantara.

"Duka kita yang kedua disebabkan oleh matinya keadilan dan Supremasi hukum di bumi Nusa Tenggara Timur ini sementara kebohongan terus berpesta pora," kata Grace, aktivis perempuan NTT dalam orasinya.

Menurutnya, profesionalitas Polri diragukan dalam penegakan keadilan, nyatanya diragukan dalam penanganan kasus Astri Manafe dan Lael Maccabe.

Hal ini juga dibuktikan ketika kuasa hukum dan keluarga Astri Manafe harus mencari keadilan hingga ke Mabes Polri.

"Ini membuktikan Polda Nusa Tenggara Timur sudah berada di ujung tanduk," katanya.

Kejaksaan Tinggi, sebut dia, menjadi satu-satunya pihak yang mempunyai nurani keadilan sebelum masuk ke ranah pengadilan. Kejanggalan yang telah disampaikan berulang oleh demonstran dan juga masyarakat, dikatakan tidak digubris.

Polda NTT juga diminta untuk terbuka pada publik terkait dengan kasus ini. Sebab, berkas yang bolak balik menjadi dugaan bahwa Kejanggalan yang ada dalam kasus ini belum dituntaskan dengan baik.

"Kita juga hampir kehilangan cara  bagaimana meyakinkan, mengingatkan khususnya penyidik, Humas, dan Kapolda NTT yang sebelumnya dan yang saat ini. Bahwa kalian semua sudah keliru dalam menangani kasus ini sejak awal," jelas dia dalam orasinya.

"Kita juga hampir kehilangan sopan santun agar dengan rendah hati bisa mengakui kekeliruannya, bila memang terlalu memalukan untuk menyebut itu sebagai sebuah kesalahan," tambahnya.

Aktivis perempuan lainnya, Yaherlof Foeh, menyebut dalam keyakinan aliansi, lokasi pembunuhan korban Astri Manafe dan Lael Maccabe bukan terjadi di parkiran Hollywood Kelurahan Kelapa Lima, tetapi di patung garuda yang berada di Kecamatan Alak Kota Kupang.

Dia juga menunjukkan adanya perbedaan tali bra milik korban Astri dan tali tas sebagaimana yang disampaikan pihak kepolisian. Dengan itu, dia meminta pihak kepolisian bekerja dengan hati nurani dalam mengungkap kasus ini.

Didepan Mapolda, selain melakukan orasi massa aksi juga menyanyikan lagu darah juang. Massa aksi dalam demonstrasi kali ini hanya menemui Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormas.

Halaman
12

Berita Terkini