CPNS 2021

Peserta CPNS 2021 Yang Lolos Segera Lengkapi Dokumen Pemberkasan, 15 Langkah Isi DRH

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta CPNS 2021 Yang Lolos Segera Lengkapi Dokumen Pemberkasan, 15 Langkah Isi DRH

POS-KUPANG.COM - Jika Kamu suidah dinyatan lulus sebagai peserta CPNS 2021 maka segera siapkan dokumen pemberkasan.

Salah satunya adalah Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Peserta CPNS 2021, inilah dokumen pemberkasan dan cara isi daftar riwayat hidup bagi peserta yang lolos CPNS 2021.

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 memasuki tahap pemberkasan dokumen mulai 7 Januari 2021

Baca juga: Hasil Akhir CPNS 2021 Kemenkumham Sudah Dirilis Cek Pengumumannya di cpns.kemenkumham.go.id

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta.

Selain pemberkasan dokumen, peserta juga diwajibkan untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Berdasarkan Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021, tahap pemberkasan dokumen dan pengisian DRH berlangsung hingga 21 Januari 2022.

Apabila peserta yang dinyatakan lolos tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Sudah Lolos CPNS 2021? Dokumen ini Wajib Disiapkan Saat Pemberkasan, Jangan Lupa Isi DRH

Dokumen pemberkasan

Berikut dokumen pemberkasan yang harus dilengkapi oleh peserta, dikutip dari Kontan.co.id:

1. Pasfoto terbaru mengenakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli (Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi).

3. Hasil cetak (print out) Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup Secara Online untuk Pemberkasan CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas meterai 10.000.

4. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai 10.000 berisi:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca juga: Hampir Rampung, Seleksi CPNS 2021 Masuk Tahap Pemberkasan, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta 

Atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah);

- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku hingga Maret 2022

Baca juga: PANDUAN Cara Membuat & Perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021, Bisa Via Online skck.polri.go.id

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

8. Fotokopi bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi peserta seleksi yang memiliki pengalaman kerja.

Baca juga: 9 Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta yang Lulus CPNS 2021 Sebagai Syarat Pemberkasan

Cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH)

Berikut cara mengisi daftar riwayat hidup, dikutip dari Tribunnews.com:

1. Login melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK serta password akun;

2. Pilih “Ya” lalu klik kolom “Pengisian Daftar Riwayat Hidup;

Baca juga: JADWAL PEMBERKASAN CPNS 2021 Tanggal 7-21 Januari 2021, Ini Dokumen yang Wajib Dilampirkan di SSCASN

3. Kemudian pilih “Silahkan Lengkapi Data Anda” (tanda “*”) untuk mengisi daftar diri Anda;

4. Lengkapi data diri Anda seperti gelar pendidikan hingga alamat domisili;

5. Isi boks captcha kemudian klik “Selanjutnya”;

6. Lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan (jika ada);

7. Apabila sudah, maka klik “Selanjutnya”;

Baca juga: Cara Unggah Dokumen Pemberkasan CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id, Simak Juknis Pengisian DRH

8. Tahap selanjutnya adalah mengisi riwayat keluarga dan diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, antara lain pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua;

9. Kemudian klik “Selanjutnya”;

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;

11. Setelah selesai mengisi DRH, maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen dan wajib untuk melakukan dua kali klik cetak yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;

Baca juga: Hasil Sanggah CPNS 2021 Diumumkan 4-6 Januari 2022, Ini Dokumen Wajib Disiapkan Peserta yang Lolos

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. DRH yang ditandatangani wajib diunggah dengan format multipage atau discan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Berita lainnya terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokumen Pemberkasan yang Harus Dilengkapi Peserta Lolos CPNS 2021, Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup, 

Berita Terkini