Berita Sumba Timur

Warga Resah, Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Lewa Sumba Timur

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang diamankan pihak Polsek Lewa Polres Sumba Timur dari pelaku Aris Nggau Lindi Mbani, 1 Januari 2021 

"Setelah pemberkasan, naik penyidikan, maka akan dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka," ujar perwira yang sebelumnya berdinas di Polda NTT itu. 

Baca juga: Vaksinasi Massal di Pasar Matawai, Warga Sumba Timur : Terima Kasih Binda NTT

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, korban sementara masih satu orang.

Sementara itu, dugaan tersangka lebih dari 3 orang yang yang masih memiliki hubungan Keluarga.

Terduga pelaku yang menjadi otak dari penggandaan dan penyebaran uang palsu itu kini sudah diamankan dan dikenai wajib lapor. 

Baca juga: Sumba Timur Perpanjang Zona Hijau Zero Covid-19 

Kapolres Handrio Wicaksono mengatakan, uang palsu yang pertama didapatkan oleh Soleman, sang pemilik kios dari pembayaran barang yang dilakukan oleh Aris Nggau Lindi Mbani pada Sabtu, 01 Januari 2022, pukul 09.00 Wita.

Sementata pecahan uang palsu kedua didapag pada pukul 20.00 wita dari Ferdi melakukan pembayaran barang atas suruhan dari Aris Nggau Lindi Mbani.

"Setelah menerima laporan warga tersebut, anggota Polsek Lewa melakukan pengecekan 2 lembar uang pecahan Rp. 100.000,- tersebut ke BRI Unit Lewa menggunakan alat Pendeteksi Uang Palsu dan diketahui bahwa pecahan itu merupakan uang palsu," pungkas Kapolres Handrio Wicaksono. (*) 

Berita Sumba Timur Terkini

Berita Terkini