Untuk Pariwisata Berbasis Masyarakat Lokal, jelas Romo Ino adalah pengembangan pariwisata berbasiskan masyarakat atau komunitas lokal atau masyarakat setempat.
Menurutnya, Konsep ini dinilai bagus karena menjamin pariwisata akan berkelanjutan, membawa kesejahteraan bagi masayarakat.
Karena itu, kata Romo Ino, berdasarkan ajaran Gereja di bidang pariwisata di atas, peraturan pemerintah, dan kode etik global pariwisata maka pihaknya merumuskan tujuh prinsip yang dibungkus dalam tujuh RAMAH.
Adapun tujuh RAMAH itu, urai Romo Ino, pertama, Ramah akan martabat manusia dimana prinsip martabat manusia dan hak-haknya. Kedua, Ramah terhadap sesama. Prinsip partisipasi masyarakat lokal dalam pariwisata sambil membuka diri kepada semua orang.
Ketiga, Ramah Budaya, prinsip pelestarian kebudayaan lokal sambil menghormati budaya lain. Keempat, Ramah Lingkungan. Dimana prinsip keselamatan lingkungan hidup atau ekologi.
Kelima, Ramah akan agama dan etika. Dimana prinsip nilai-nilai moral dan religius. Keenam, Ramah akan keadilan dan kejujuran, prinsip kerjasama, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan pariwisata.
Ketujuh, Ramah Akan IPTEK yang manusiawi. Prinsip penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dan manusiawi. (*)