CPNS 2021

CATAT! Pemberkasan CPNS 2021 Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen Wajib Dilampirkan Selain DRH di SSCASN

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS 2021. CATAT! Pemberkasan CPNS 2021 Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen Wajib Dilampirkan Selain DRH di SSCASN

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022 .

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022.

h . Fotokopi bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi peserta seleksi yang memiliki pengalaman kerja.

Itulah dokumen yang wajib dilampirkan untuk pemberkasan CPNS 2021. Ingat, pemberkasan CPNS 2021 hanya berlangsung pada 7-21 Januari 2022. (*)

Berita terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PENTING! Mulai Hari Ini Pemberkasan CPNS 2021, Berikut Dokumen yang Wajib Dilampirkan, https://jateng.tribunnews.com/2022/01/07/penting-mulai-hari-ini-pemberkasan-cpns-2021-berikut-dokumen-yang-wajib-dilampirkan?page=all.

Berita Terkini