Berita Sumba Timur Terkini

Kontrak Empat Rekanan Diputus Sepihak Manajemen RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Sumba Timur

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur CV Bumi Marapu, Leonard Landu Ndjurumana, Ny. Yohanis Suhadi, pengelola dapur dari CV Indah Jaya Waingapu dan Ny. Asnat Harakai dari CV Terang Berkat saat memberikan keterangan terkait pemutusan kerjasama kepada wartawan di Waingapu, Senin 3 Januari 2022.

Leonard mengatakan, hingga surat pemutusan kontrak kerjasama itu mereka terima, pihaknya tidak pernah diundang untuk berbicara dengan pihak manajemen. 

"Padahal surat perjanjian kerjasama berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang," akunya. 

Ia juga mengaku kecewa terhadap dasar pemutusan kontrak kerjasama yang disebutnya mengada ada. Pasalnya, selama menyediakan jasa kebersihan pihaknya selalu mendapat penilaian kinerja yang baik. Ia juga mengaku pihaknya juga tidak pernah mendapat peringatan selama melaksanakan kontrak kerjasama di rumah sakit itu. 

Hal senada disampaikan, Ny. Yohanis Suhadi, pengelola dapur dari CV Indah Jaya Waingapu dan Ny. Asnat Harakai dari CV Terang Berkat. 

Mereka mengaku kaget ketika mendapat pemberitahuan terkait peninjauan kembali perjanjian kerjasama. Pasalnya, kontrak kerjasama masih berlaku satu tahun. Ny. Yohanes Suhadi bahkan mengaku juga mengirimkan surat balasan untuk manajemen. 

"Perjanjian kerjasama berlaku sampai akhir 2022. Tapi sebelum kami dapat surat balasan untuk pertanyaan kami, kami seperti sudah diusir dari rumah sakit karena ada penyedia baru yang siap siap untuk bekerja," ungkap dia. 

Mereka berharap agar ada pihak manajemen membuka ruang dialog sehingga jalan keluar yang bisa dicapai yang bisa mengakomodir kepentingan bersama. "Kita berharap ada win win solution dari situasi ini," harap Leonard menimpali. 

Pasca keluarnya surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerjasama, pada Jumat, 31 Desember 2021, pihak ketiga yang menyediakan jasa pengelolaan parkir, CV. Tristan Jaya membongkar portal parkir elektronik di pintu gerbang masuk rumah sakit itu. Demikian pula penyedia jasa kebersihan rumah sakit membongkar lampu dan CCTV di kompleks rumah sakit. 

Demikian pula pihak penyedia makanan dan pengelola dapur telah membawa pulang perlengkapan dapur dan makan mereka. 

Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Rudi H. Damanik, Sp. Rad yang dikonfirmasi pada Senin, 3 Januari 2022 siang belum memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Ia meminta waktu POS-KUPANG.COM untuk memberikan klarifikasi bersama dengan KTU RSUD URM pada Selasa 4 Januari 2022. (*) 

Berita Sumba Timur Terkini

Berita Terkini