CPNS 2021

Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021.Diumumkan Besok, 2 Cara Cek Pengumuman

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerimaan CPNS 2021 - Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021.Diumumkan Besok, 2 Cara Cek Pengumuman

Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.

Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:

1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.

Baca juga: INFO Terbaru CPNS 2021, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diundur 21 Desember 2021

2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.

4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Tahapan Selanjutnya

- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2021, Besok Batas Terakhir

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Artikel Terkait CPNS Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BESOK! Pengumuman Hasil Seleksi SKD-SKB CPNS 2021, Ini Ketentuan Nilainya

Berita Terkini