Berita Sumba Timur

Gegara Kendarai Motor dengan Kecepatan Tinggi, Pria di Sumba Timur Ditebas 

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NN (23) warga Loli

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Seorang pria di Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu Kabupaten Sumba mengalami nasib apes gegara persoalan sepele. 

Gusti Ndakularak (32), warga desa itu, harus menerima kenyataan menyakitkan akibat luka robek yang sangat serius di bagian perut.

Ia ditebas dengan parang oleh NN (23) warga Desa Beradolu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. 

Ihwal persoalan, pelaku NN mencegat Gusti karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika melintasi jalan desa di Kombapari. 

Baca juga: Yoakim Serahkan Kado Natal Dari Melki Laka Lena Untuk RS dan Puskesmas di Manggarai

Bukannya, mengalah, Gusti malah terlibat adu mulut dengan pelaku NN di lokasi kejadian. Tak puas, Gusti lalu turun dari sepeda motor dan memukul NN hingga terjatuh. 

NN yang tak terima dengan perlakuan itu, lalu mengambil parang yang ia simpan dalam jok sepeda motornya dan langsung menebas Gusti di bagian perut.

Ia lalu melarikan diri. Sementara Gusti langsung dilarikan ke Puskesmas oleh warga. 

Diamankan Aparat Kepolisian

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, SIK mengungkapkan, penyidik Polsek Lewa telah mengamankan pelaku penganiayaan berat atas nama NN (23) di Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, pada Selasa 14 Desember 2021.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti di tempat kejadian. 

"Penyidik Polsek Lewa juga sudah mengamankan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kapolres Handrio kepada POS-KUPANG.COM.

Baca juga: 108.971 Warga Sumba Timur Sudah Menerima Vaksin Covid-19 Dosis I

Proses penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan berat itu, lanjut Kapolres Handrio, dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas kasus tersebut. 

"Setelah terima laporan dari masyarakat, petugas langsung turun ke TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti," ujar perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu. . 

Terduga pelaku NN, lanjut Kapolres Handrio, tidak melakukan perlawanan saat diamankan oleh aparat. "Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Lewa," pungkas Kapolres Handrio. (*)

Berita Sumba Timur Terkini 

Berita Terkini