Satya menambahkan, dari 166 instansi tersebut, terdapat lima instansi yang tidak valid dikarenakan administratif, yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kota Bima, dan Pemerintah Kab. Bombana.
Namun, instansi-instansi tersebut masih dapat melengkapi administratifnya, akan berstatus valid saat pengumuman.
Sedangkan untuk Pemerintah Kota Pekanbaru, masih ada peserta yang akan ujian pada 31 Oktober mendatang, sehingga kemungkinan akan masuk dalam pengumuman tahap kedua.
"Jadi peserta silakan pantau SSCASN dan kanal resmi masing-masing kementerian/lembaga dan instansi," tegas Satya.
Setelah pengumuman tersebut, akan dilakukan pemilihan lokasi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) oleh peserta, yang dijadwalkan pada 31 Oktober-1 November 2021.
Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November.
Cara cek hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Guru
Berdasarkan wawancara sebelumnya, Satya menyampaikan bahwa hasil pengumuman akan disampaikan melalui SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, pengumuman SKD juga akan disampaikan melalui situs resmi atau media sosial resmi masing-masing instansi.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahap pertama
Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 19-21 Oktober 2021
Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-23 Oktober 2021
Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 22-25 Oktober 2021
Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 26-27 Oktober 2021
Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Nonguru: 29-30 Oktober 2021
Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022