CPNS 2021

Nilai Diatas Passing Grade SKD,Begini Ketentuan Lolos ke SKB CPNS 2021,Berikut Materi SKB Selain CAT

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita CPNS 2021 Terbaru POS-KUPANG.COM. Nilai Diatas Passing Grade SKD,Begini Ketentuan Lolos ke SKB CPNS 2021,Berikut Materi SKB Selain CAT

Apa saja bentuk Materi SKB CPNS selain menggunakan Computer Assisted Test (CAT)?

Sesuai Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.

Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.

(Tribunnews.com/Widya)

Berita terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan SKD CPNS yang Nilainya di Atas Passing Grade, Simak Materi SKB di Sini, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/04/ketentuan-skd-cpns-yang-nilainya-di-atas-passing-grade-simak-materi-skb-di-sini?page=all.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati

Berita Terkini