“Apa ini pengertian mereka tentang HAM?” ujarnya.
Sindy mengungkapkan apa yang dilakukan Vanuatu telah melanggar tujuan dan prinsip dari piagam PBB, serta prinsip hukum internasional.
Sindy pun menegaskan bahwa Indonesia menghormati hukum, pemerintahan yang baik dan keadilan sosial, juga berkomitmen mempromosikan serta melindungi HAM. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dituding Langgar HAM Papua di Sidang PBB, Diplomat Indonesia Bungkam Vanuatu
Delegasi Indonesia jawab kritik Vanuatu di sidang PBB