4. Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian melalui e-mail seleksi.kemenkumham@gmail.com (dengan subjek: PCRPositif_Nomor Peserta Ujian_Nomor Handphone) disertai lampiran bukti kartu peserta ujian, surat keterangan dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang.
5. Penjadwalan ulang dapat ditolak apabila ditemukan bukti bahwa peserta tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
6. Peserta wajib menggunakan masker medis 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah bersama masker direkomendasikan sebagai pelindung tambahan.
7. Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
8. Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
9. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya.
Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celsius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
Jika hasil pemeriksaan ulang kedua tetap memiliki suhu tubuh lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celsius, maka peserta diperiksa oleh Tim Kesehatan dan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Jika tim kesehatan merekomendasikan peserta tetap dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah.
- Jika tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mendikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.
- Jika peserta sebagaimana dimaksud pada poin (b) tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur.
10. Peserta yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update 32 Provinsi, Ini Link Jadwal, Nama Peserta, dan Lokasi SKD CPNS 2021 Kemenkumham", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/15/083100065/update-32-provinsi-ini-link-jadwal-nama-peserta-dan-lokasi-skd-cpns-2021?page=all#page2.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto