Simak masing-masing nilai ambang batas kelulusannya berikut ini.
Passing Grade SKD PPPK 2021
Baca juga: Ini Jadwal Lengkap SKD CPNS 2021 Sumba Timur
A. Jabatan Fungsional Guru
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
Baca juga: Ini Jadwal Lengkap SKD CPNS 2021 dan Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Provinsi NTT
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Baca juga: Cara Mengecek Jadwal SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Dokumen Harus Disiapkan Sebelum Ujian
Nilai kumulatif maksimal: 450
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Mulai Sejak 2 September, 26 Kementerian dan Lembaga Ini Telah Umumkan Jadwalnya
Passing Grade SKD CPNS 2021
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas (passing grade) kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
Baca juga: Cara Cek Hasil Ujian SKD CPNS 2021 di Link Live Score CAT BKN, Download di Sini!
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Passing Grade SKD PPPK dan CPNS 2021, Lengkap dengan Syarat dan Tata Tertib Pelaksanaan SKD