Berita Ngada

Dapat Beasiswa PIP Aspirasi dari AHP, Orangtua Wali Siswa di Ngada Merasa Sangat Terbantu

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SMAS Katolik Regina Pacis Bajawa, Hendrianto Emanuel Ndiwa saat menyerahkan beasiswa PIP kepada perwakilan orangtua siswa di ruang laboratorium SMAS Katolik Regina Pacis Bajawa, Kamis 9 September 2021.

Hendrianto berharap kepada orangtua dan para siswa di SMA Regina Pacis Bajawa supaya dapat menggunakan bantuan beasiswa itu secara bijak untuk kepentingan pembiayaan pendidikan.

"Dan jangan lupa, kita selalu mendoakan orang yang sudah memberikan bantuan kepada mereka," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Andreas Hugo Pareira menjelaskan bahwa bantuan beasiswa PIP aspirasi melalui anggota DPR RI atau Komisi X adalah program dari Pemerintahan Jokowi untuk dapat membantu siswa/i SD, SMP, SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

Baca juga: Siswi 14 Tahun di Ngada Disetubuhi Pria 52 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan

Menurutnya, ada dua kategori PIP, yang pertama adalah PIP Reguler, yang diusulkan oleh Sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah masing-masing.

Dimana sekolah wajib mengisi Dapodik secara online untuk terkoneksi dengan Dapodik Kemdikbud sebagai instrumen komunikasi dan informasi tentang sekolah dalam sistem informasi Kemdikbud.

Dalam pengisian Dapodik ini termasuk nama-nama seluruh siswa/i di sekolah tersebut. Dari Dapodik tersebut yang menyangkut siswa/i bisa dilihat ada siswa yang layak, tidak layak atau yang layak tapi kurang lengkap atau kurang tepat datanya.

"Siswa/i yang layak PIP adalah mereka yang orangtua/wali secara ekonomi membutuhkan dukungan Beasiswa PIP," terangnya.

Andreas menambahkan, yang kedua adalah PIP aspirasi, yang diusulkan oleh masyarakat kepada anggota DPR RI atau Komisi X DPR RI.

Pemberian PIP aspirasi tersebut berdasarkan usulan dari masyarakat yang kemudian di-cross check kepada Dapodik sekolah dari siswa yang diusulkan untuk melihat kelayakan PIP dari siswa yang diusulkan sehingga PIP aspirasi ini sifatnya aspiratif dan berasal dari usulan masyarakat.

Baca juga: BPBD NTT Serahkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang Ngada

"PIP aspirasi ini juga untuk menambah jumlah yang telah diusulkan oleh sekolah melalui PIP reguler. Sehingga, siswa yang telah memperoleh PIP Reguler pasti tidak memperoleh PIP Aspirasi. Alias, seorang siswa tidak bisa peroleh dua kali, reguler dan aspirasi," jelasnya.

Andreas mengatakan, tujuan pemberian beaiswa PIP ini untuk mendukung anak-anak yang kurang mampu secara ekonomi agar bisa melanjutkan sskolah, dan tidak putus sekolah. Oleh karena itu, dirinya berharap agar beasiswa PIP benar-benar dimanfaatkan untuk pendidikan anak sekolah.

"Bukan untuk guru, juga bukan untuk orangtua. Orangtua bersama guru melalui komite sekolah dapat merembukan pemanfaatannya untuk pendidikan anak-anak. Kita juga berharap agar dengan bantuan PIP kelanjuta belajar anak-anak lebih terjamin, sehingga tidak terjadi putus sekolah, karena hal-hal yang sepeleh," ungkapnya.

Andreas juga mengingatkan kepada oprator IT di sekolah masing-masing supaya serius memperhatikan pengisian Dapodik agar lebih teliti, tidak salah sekecil apapun menyangkut data, dan juga secara berkala memutakhirkan Dapodik sehingga Dapodik selalu update. Karena pengalaman, banyak juga usulan PIP ditolak karena kesalahan data siswa/i atau salah sasaran karena datanya tidak terupdate. 

"Kasus seperti, ada anak yang memperoleh beasiswa PIP tetapi siswa yang bersangkutan sudah tidak sekolah atau pindah sekolah, sering terjadi. Kemudian ada kasus kesalahan pengetikan nama siswa, nama orangtua dan lain-lain masih sering terjadi sehingga ketika akan diusulkan, nama tersebut ditolak oleh sistem," pungkasnya. (*)

Berita Ngada Terkini

Berita Terkini