Berita Nasional

Berlanjut, Demo Desak Rizieq Shihab Bebas dalam Perkara Swab Test RS Ummi Bogor

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian terlihat saat mengamankan kericuhan oleh para pendukung Rizieq Shihab usai pembacaan putusan banding perkara Swab Test RS Ummi Bogor, di PT DKI Jakarta, Senin 30 Agustus 2021.

Keputusan itu diambil tim pengacara setelah mengunjungi Rizieq Shihab di tahanan Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Namun, dia mengaku masih menunggu salinan putusan dari PT dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini kan putusan PT DKI belum diterima. Kalau kita terima langsung kita ajukan," ucap dia.

Pada 2 September 2021, tampaknya pengacara Rizieq Shihab sudah mendapatkan salinan putusan resmi dari PT DKI Jakarta mengenai vonis banding MRS.

Hal ini terlihat dari kepastian pengacara MRS untuk mengajukan kasasi mengenai perkara penyebaran kabar bohong mengenai swab test di RS Ummi Bogor.

Hingga hari ini belum ada kabar mengenai perkembangan pengajuan permohonan kasasi untuk Rizieq Shihab ke Mahkamah Agung.

Baca juga: Kalau Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang, Ketua GNPF Yusuf Martak: Komunitas Tak Bisa Tinggal Diam

Namun, belum sampai di MA sejumlah tokoh mulai menyampaikan harapannya terhadap MA agar Rizieq Shihab mendapatkan keadilan yang sebenarnya. 

Sebut misalnya Wakil Ketua MPR dari PKS Hidayat Nur Wahid yang masih percaya bahwa MA bisa memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

 Selain harapan dari sejumlah tokoh, masyarakat simpatisan Rizieq Shihab pun masih terus mendesak agar Rizieq Shihab dibebaskan dari perkara Swab Test RS Ummi Bogor.

Pada hari Kamis 2 September 2021, misalnya, puluhan pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar.

Mereka menolak putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dan menuntut agar Rizieq Shihab segera dibebaskan.

Mereka menyampaikan orasi secara bergantian sambil membawa bendera bertuliskan komando revolusi akhlak.

Poster bertuliskan 'stop kriminalisasi ulama, usut tuntas penembakan 6 laskar syuhada' juga turut dibawa.

Salah satu pentolan Front Persaudaraan Islam Makassar, Abdul Samad dalam orasinya menegaskan, bahwa penegakan hukum di Indonesia ini tebang pilih terhadap warganya.

Ia mencontohkan Joko Chandra yang telah mencuri uang rakyat ratusan miliar namun hukumannya diringankan.

Halaman
123

Berita Terkini