POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Provinsi NTT menetapkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Henderina Sitince Laiskodat menyebut pelaksanaan SKD CPNS selama 8-18 September. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi bagi tenaga teknis PPPK pada 19 September.
Menurut Henderina, jadwal SKD ditetapkan dan diumumkan Sekretariat Daerah Provinsi NTT dengan nomor 810/013/BKD2.1 tertanggal 31 Agustus 2021.
Henderina mengatakan, jadwal tersebut diterapkan dengan mengacu kepada Surat Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara nomor 339/B.KS.04.01/SD/KR.X/2021.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS di Sumba Timur dari BKN Regional X Denpasar Sudah Ada
Mengenai lokasi pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi, lanjut Henderina, berlangsung di Politeknik Negeri Kupang.
Ia menjelaskan, jadwal SKD akan dibagi dalam tiga tahapan waktu. Untuk hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, akan dilaksanakan 4 sesi. Sesi pertama pada pukul 06.30 Wita hingga pukul 09.40 Wita. Sesi kedua pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.10 Wita. Sesi ketiga pada pukul 11.30 Wita hingga pukul 14.40 Wita dan sesi keempat pada pukul 14.00 Wita hingga 17.10 Wita.
Untuk hari jumat ditetapkan dua sesi yakni sesi pertama pada pukul 06.30 Wita hingga pukul 09.40 Wita dan sesi kedua pukul 13.30 Wita hingga pukul 16.40 Wita. Sedang untuk hari Minggu juga ditetapkan dua sesi yakni sesi pertama pada pukul 10.30 Wita hingga pukul 13.40 Wita dan sesi kedua pada pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.10 Wita.
Henderina mengatakan, jadwal dan semua ketentuan SKD dapat dilihat di website Badan Kepegawaian Daerah NTT https.bkdnttprov.go.id.
Baca juga: 2.950 Orang Daftar CPNS di Matim, 281 Tidak Lolos Administrasi, Berikut Jadwal Seleksi CPNS & PPPK
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN- RB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaannya harus konsisten dan sesuai aturan, salah satunya bebas calo.
"Tiap tahun pasti ada calo. Hati-hati terhadap calo!" tegas Menteri Tjahjo saat memantau pelaksanaan SKD CPNS di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (2/9).
Tingginya minat masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat hal tersebut sebagai 'lahan basah' bagi sejumlah oknum untuk mencari korban, terutama di masa pengadaan ASN seperti saat ini.
Oleh karena itu, Menteri Tjahjo juga meminta kepada kantor regional dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN untuk turut mengingatkan kepada peserta, orang tua, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang dilakukan calo.
"Sudah ditekankan ke semua teman-teman di daerah pelaksana bahwa (pelaksanaan seleksi) harus konsisten, hati-hati dalam menjelaskan serta berikan pemahaman secara jelas, adil, dan akurat," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana turut menjelaskan terkait vaksinasi dan swab RT-PCR atau rapid test antigen yang disyaratkan kepada para peserta SKD.
Menurutnya, syarat vaksin setidaknya dosis pertama hanya dilakukan bagi peserta di Jawa, Madura, Bali. Sedangkan di daerah lain, ditentukan oleh Satgas Covid-19-nya masing-masing. Untuk syarat swab RT-PCR atau rapid test antigen, wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di saat seleksi dilaksanakan.