Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat ( Pemkab Sumba Barat) dibawah kepemimpinan Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, S.H dan Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dibidang pencatatan sipil dimana ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dengan Rumah Sakit Lende Moripa dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat di ruang rapat bupati, Selasa 25 Agustus 2021.
Demikian siaran pers Humas Setda Sumba Barat sebagaimana diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa 25 Agustus 2021 siang.
Menurut Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, Data kependudukan merupakan salah satu informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan. Database kependudukan yang mutakhir dan akurat akan sangat mendukung dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Pada masa sekarang ini, data kependudukan merupakan suatu hal yang penting dan harus dilengkapi karena dipergunakan mulai dari keperluan mendapatkan pelayanan publik, perencanaan pembangunan nasional, alokasi anggaran hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Baca juga: Pemkab Sumba Barat Siapkan Gedung Serba Guna Weekarou Jadi Lokasi Isolasi Terpusat
Namun, kepemilikan rata-rata akta kelahiran di setiap kecamatan tidak ada yang berada di angka 7096. Hal tersebut tentunya belum mencapai target nasional. Bahkan di salah satu kecamatan yaitu Kecamatan Laboya Barat, angka kepemilikan akta kelahiran berada di bawah 5096.
Permasalahan yang dominan adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan, dalam hal ini Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka akan dilakukan penerbitan akta Kelahiran dan akta kematian berbasis online bagi Masyarakat Sumba Barat melalui aplikasi "SIMPEL ALAMAT LINE".
Inovasi yang diberi nama "SIMPEL ALAMAT LINE" merupakan sistem pelayanan akta Kelahiran dan akta kematian berbasis online ini dibangun sebagai sebuah respon terhadap tuntutan akan hadirnya layanan Disdukcapil Kabupaten Sumba Barat sebagai institusi yang mempunyai tugas membantu bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan kependudukan yang menjadi kewenangan daerah.
Baca juga: Pemkab Sumba Barat Ajukan Permohonan Ijin Kepada Kementerian ESDM Bangun SPBU Ditiga Kecamatan
Harapan Bupati, kegiatan hari ini semoga dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya pemerintah dalam penerbitan akta Kelahiran dan akta Kematian di Kabupaten Sumba Barat.
Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di kabupaten Sumba Barat. (*)