Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi Minta Warga Taat PPKM
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Tiga daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Kota Kupang, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Sumba Timur mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sementara itu, 18 daerah lainnya menerapkan PPKM Level 3.
Penerapan PPKM Level 3 dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, tanggal 25 Juli 2021.
Penerapan PPKM ini mulai dilaksanakan senin, 26 Juli 2021.
Wakil Gubernur NTT, Josef Adrianus Nae Soi mengatakan, pelaksanaan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Baca juga: Pemprov NTT Salurkan 25 Ekor Hewan Kurban Saat Idul Adha 2021
Karena itu, Wagub Josef Nae Soi meminta seluruh masyarakat untuk taat melaksanakan ketentuan PPKM.
Menurut Wagub Josef Nae Soi, hal itu harus dilakukan agar seluruh wilayah NTT dapat keluar dari pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan PPKM Level 4 dan level 3 sesuai dengan pemerintah pusat, sudah ada garis dan batasnya yang diinstruksikan kepada pemerintah provinsi serta kota dan kabupaten," kata Wagub Josef Nae Soi kepada wartawan usai paripurna DPRD NTT, Senin 26 Juli 2021 siang.
"Bagi daerah yang PPKM tingkat 4 saya kira kita semua harus taat supaya bisa keluar dari masalah ini," lanjut mantan anggota fraksi Golkar DPR RI itu.
Ia mengatakan, pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di NTT harus dilakukan secara komprehensif dan integral.
Baca juga: Meninggal Di Kupang Akibat Covid-19, Bupati Sunur Dimakamkan di Lembata, Ini Penjelasan Pemprov NTT
"Mau varian baru atau apapun, namanya COVID-19 harus ditangani secara komprehensif dan integral. Komprehensif dan integral itu maksudnya, preventif, pengobatan dan melakukan hal sesuai dengan protokol kesehatan supaya bisa tidak terjangkit atau yang positif bisa sembuh dari covid-19," tambah dia.
Sebelumnya, dalam tanggapan Gubernur NTT atas pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna DPRD NTT, Wagub Nae Soi menyampaikan, pemerintah melalui Tim Gugus Tugas di pelbagai tingkatan terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19
Sosialisasi PPKM skala mikro sehingga diharapkan penyebaran Covid-19 menurun dari waktu ke waktu.
Sementara itu terkait vaksinasi, pemerintah terus melakukan upaya percepatan melalaui perluasan pelayanan vaksinasi dan percepatan pelaporan penggunaan vaksin ke pemerintah pusat untuk percepatan pengiriman vaksin dari pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi NTT, kata Wagub Josef Nae Soi juga telah membangun koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk menargetkan pencapaian herd immunity di Provinsi NTT pada Desember 2021.
Baca juga: Ratusan KPM Penerima JPS di Matim Belum Terima Bantuan JPS Dari Pemprov NTT, Yohanes Rumat Geram
Ketua Komisi Kesejahteraan DPRD NTT, Yunus Huhu Takandewa menegaskan bahwa keputusan PPKM pemerintah harus dijalankan secara tegas meski banyak kendala di lapangan.
Yunus menyebut, pelaksanaan PPKM harus disosialisasikan secara massif kepada seluruh masyarakat agar penerapan dapat dilaksanakan dengan baik.
"PPKM itu menjadi keputusan pemerintah yang harus kita jalankan, tentunya meski ada banyak kendala. Pada prinsipnya kita menghimbau agar protokol kesehatan maupun aturan PPKM level 4 harus disosialisasikan ke bawah secara baik sehingga masyarakat bisa memahami dengan baik," ujar dia.
Pada prinsipnya, kata Yunus, penerapan PPKM Level 4 merupakan bagian agar NTT diselamatkan dari paparan Covid-19 sehingga tidak ada lagi kabupaten kota yang tingkat positif rate tertinggi.
Politisi PDIP itu menegaskan, sosialisasi dan penerapan PPKM merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dan harus menjadi sebuah gerakan bersama komunitas masyarakat dan pemerintah.
Baca juga: Pemprov NTT Rekrut 8.570 ASN Hari Ini Pendaftaran CPNS-PPPK
"Kita semua, bukan lagi tugas pemerintah secara utuh, tapi sudah bagian dari gerakan komunitas mulai tingkat keluarga hingga pemuka agama," kata dia.
Ia berharap, agar selama penerapan PPKM, seluruh masyarakat dapat menaati seluruh aturan dan ketentuan sehingga dapat mencapai tujuan memutuskan mata rantau penyebaran Civid-19. (*)