Pemda Flores Timur Mulai Rekrut 60 Nakes Covid-19 RSUD Larantuka, Ini Besaran Upahnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM,LARANTUKA- Di masa pendemi covid-19, RSUD dr. Hendrikus Fernandez mengalami kekurangan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas khusus menangani pasien covid-19.
Persoalan ini pun direspon DPRD Flores Timur. DPRD mendesak, pemerintah daerah segera melakukan perekrutan tenaga perawat yang akan ditempatkan di ruangan isolasi covid-19.
Menanggapi usulan itu, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengatakan kekurangan nakes di RSUD Larantuka diketahuinya saat melakukan sidak di ruangan isolasi beberapa waktu lalu.
"Nakesnya kurang karena banyak nakes di ruangan isolasi terpapar covid-19. Ada beberapa hal yang segera dibenahi termasuk merekrut nakes," ujarnya kepada wartawan, Jumat 23 Juli 2021.
Baca juga: 20 Ribu Warga di Flores Timur Sudah Terima Vaksinasi
Menurut dia, 60 nakes perawat yang direkrut itu berstatus tenaga sukarela dengan besaran upah Rp 1.500.000 hingga 2.000.000 perbulan.
Upah bulanan itu, kata dia, di luar insentif khusus atas jasa mereka bekerja di ruangan isolasi covid-19.
"Saat ini sudah mulai perekrutan. Mereka tenaga sukarela bukan kontrak. Selain ada upah bulanan, mereka juga dapat insentif khusus," tandasnya.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Flores Timur (Flotim) mendesak pemerintah daerah segera mengatasi kekurangan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka guna menangani pasien covid-19.
Baca juga: Jaksa Telusuri Aset Tiga Tersangka Dugaan Korupsi SPAM Ile Boleng Flores Timur
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Flotim, Muhidin Demon mengatakan, untuk mengatasi kekurangan nakes, Gerindra mendorong Pemda segera merekrut 60 tenaga perawat yang akan ditempatkan di ruangan isolasi covid-19.
"Wajib hukumnya pemerintah daerah segera melakukan perekrutan. Kalau bisa, 1 Agustus ini mereka sudah direkrut dan diberi SK. Yang dibutuhkan sekarang 60 perawat laki-laki dan juga perempuan," ujarnya kepada wartawan, Senin 19 Juli 2021.
Terkait upah terhadap 60 tenaga perawat, menurut dia, akan dibayar Rp.2.500.000 per bulan sebagai gaji pokok.
Selain gaji pokok, kata dia, tenaga perawat juga akan mendapatkan insentif khusus penanganan pasien covid-19.
Baca juga: Guru Bahasa Inggris di Flores Timur Kesal Tak Ada Formasi CPNS 2021
"Ini harus segera dilakukan karena RSUD kekurangan pelayanan. Dan, wajib hukumnya, pemerintah harus melakukan perekrutan," tutupnya. (*)