POS-KUPANG.COM – Oknum narapidana ini dikejar aparat keamanan bertahun-tahun lamanya. Sang Residivis ini dikejar-kejar lantaran kabur dari Lapas Abepura, Papua.
Dalam pengejaran itu terungkap kabar bahwa buronan merupakan anggota kelompok separatis yang tergabung dalam KKB Papua. Bahkan beberapa kali terlibat dalam aksi baku tembak.
Meski kabar itu demikian memanas lantaran sang buronan disebut-sebut menenteng senjata, namun aparat keamanan tak peduli.
Semua aparat disiagakan di seluruh jalan tikus maupun pada tempat-tempat yang kemungkinan akan dilalui oknum ini.
Baca juga: Kejahatan KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen Dibongkar Anggotanya yang Tertangkap, Ini Daftarnya
Ternyata siasat aparat keamanan ini tak meleset. Setelah melakukan pengejaran beberapa waktu lamanya, akhirnya sang buronan berhasil ditangkap.
Hal tersebut diungkapkan Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani terkait pelarian sang buronan tersebut.
Faisal Ramadhani menjelaskan, oknum yang dikejar aparat keamanan itu seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Anggota KKB tersebut, yakni Osimin Wenda alias Usimin Telenggen, alias Ustel Bin Laden alias Kilongginik.
Baca juga: Berkoar Lawan TNI-Polri, Bos KKB Papua Egianus Kogoya Nyatanya Penakut,Sembunyi Dibelang Anak Buah
Sebagai narapidana, Osimin Wenda juga kabur dari Lapas Abepura pada 8 Januari 2016 silam.
Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Osimin Wenda saat masuk ke Kota Mulia, Puncak Jaya.
"Kamis 22 Juli 2021 pukul 11.25 personel Satgas Nemangkawi menangkap Osimin Wenda ketika yang bersangkutan masuk ke Kota Mulia, Puncak Jaya," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani, di Jayapura, Kamis 22 Juli 2021.
Osimin Wenda sudah diobservasi oleh Satgas Nemangkawi selama dua minggu terakhir ketika keberadaannya terdeteksi di sekitar Distrik Mulia.
Baca juga: Sosok Paling Berbahaya, Ini Profil Egianus Kogoya Pemimpin KKB Papua di Nduga, Usianya Baru 22 Tahun
Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah Osimin Wenda, maka petugas akhirnya melakukan penangkapan.
Faisal menyebut, Osimin Wenda merupakan narapidana di Lapas Abepura dengan vonis penjara seumur hidup.
Namun ia bersama 13 napi lain melarikan diri pada 8 Januari 2016.