Pemprov NTT

Menko Airlangga Mohon Dukungan Ulama dan  Habaib Sukseskan Protokol Kesehatan

Penulis: Gerardus Manyela
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah di daerah zona merah. Artinya, masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Airlangga mengatakan, pemotongan hewan kurban di wilayah zona merah diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan.

“Namun, jika memang RPH telah penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.

Ia juga meminta kyai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging dari hewan kurban dilakukan dengan diantar ke masing-masing rumah mustahik.

Baca juga: Bupati Sunur Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Dimakamkan di Lembata, Ini Penjelasan Pemprov NTT

Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Menghindari mudharat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ujarnya.(*)

Berita Terkini