Tips Kesehatan di Masa Pandemi Covid19 Ala Ustadz Yusuf Mansur: Jahe, Kunir, Kencur, Bismillaah Ya

Penulis: Maria Enotoda
Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tuan Guru Bajang dan Ustadz Yusuf Mansur bertemu - Ustadz Yusuf Mansu bagikan resep tradisional untuk jaga kesehatan di amsa pandemi covid19.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, katanya sambil memandang nenek itu.

Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum.

Saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU’.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam,

sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin …

“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah,

sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya….

” Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah…

Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT X *** yang tersipu malu karena telah menuntutnya.

Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada temayang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.

Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua dan semoga KISAH ini bisa membuka mata hati kalian semua yang mempunyai penghasilan yang cukup untuk saling berbagi. COPAS incoqnito

Kisah ini menyentuh dan inspiratif. Namun benarkah cerita dan latar belakang kejadiannya?

Mengutip detik.com, ada menemukan kejanggalan mendasar dari pesan berantai yang viral di media maya tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini