Berita Belu Bersinar

Seleksi ASN 2021, Tenaga Guru Berpeluang Besar

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Anton Suri.

Seleksi ASN 2021, Tenaga Guru Berpeluang Besar

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menetapkan quota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 dalam dua kelompok. Pertama, kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan kedua, kelompok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk kelompok PPPK dikhususkan bagi tenaga guru dan jatah yang diberikan bagi Kabupaten Belu sebanyak 316 formasi. Kebijakan ini 
dinilai sebagai peluang besar bagi tenaga guru untuk diangkat menjadi PPPK karena jumlahnya banyak dibandingkan formasi kesehatan dan teknis. Kemudian, syarat peserta  
formasi guru terbuka untuk umum dan usia tidak dibatasi seperti tahun kemarin yang disyaratkan di atas 35 tahun.

Selain itu, peluang lulus bagi guru bersertifikasi sudah 60 persen karena sudah memiliki kompetensi. Meski ada keluasaan semacam itu namun tetap ada persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain, pendidikan S-1 guru, nama tercatat dalam dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Anton Suri saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, di ruang kerjanya, Sabtu 10 Juli 2021.

Menurut Anton, quota tenaga guru pada kelompok PPPK sebanyak 316 formasi sedangkan kelompok CPNS untuk tenaga kesehatan 129 formasi dan tenaga teknis lainnya 56 formasi. 

Meski nomenklatur kepegawaian berbeda namun keduanya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Guru tidak lagi ikut jalur CPNS tapi PPPK. Jadi guru diberi kesempatan untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK. Tapi keduanya sama-sama ASN. Satunya CPNS, satunya PPPK", jelas Anton.

Kata Anton, dari segi gaji keduanya tidak jauh berbeda. Malah dilihat dari PPPK yang sudah diangkat tahun 2020 lalu di Kabupaten Belu, gaji PPPK lebih tinggi dibandingkan gaji CPNS.

"Gaji PPPK dibandingkan gaji CPNS, gaji PPPK lebih tinggi. Baru-baru yang 52 orang PPPK yang sudah diangkat yang sarjana Rp 2.950.000 per bulan, sedangkan CPNS 2.450.000. Jadi lebih tinggi kan", tuturnya.

Menurut Anton, quota PPPK sebanyak 316 formasi tahun ini merupakan peluang besar bagi tenaga guru, baik dari sisi jumlah maupun persyaratannya. Kemudian, kuota yang diberikan ini bisa mengatasi masalah kekurangan guru ASN di Kabupaten Belu. Oleha karena itu, calon peserta dapat manfaatkan kesempatan ini dengan cara mempersiapkan diri secara baik yakni belajar rajin dan berdoa. 

Lanjut Anton, secara keseluruhan, jatah ASN bagi Kabupaten Belu tahun ini sebanyak 501 formasi. Jumlah formasi ini merupakan yang terbanyak dan sebagai sejarah bagi Kabupaten Belu dalam mendapatkan formasi ASN. Sebab, hampir tiga tahun belakangan, formasi yang diberikan pemerintah pusat berkisar 125-130 formasi.

"Ada satu kebanggaan kita bahwa selama ini formasi kita tiap tahun berkisar palingan 125-130. Tapi tahun ini luar biasa, formasi bisa mencapai angka 501", ungkap Anton.

Anita Sari, calon peserta tenaga guru saat diminta komentarnya mengaku sudah mempersiapkan diri dengan baik menghadapi ujian seleksi PPPK tahun ini.

"Iya saya sudah mempersiapkan diri dengan baik. Semoaga lulus", kata Sari yang mengaku sudah mendaftar. 

Persiapan yang ia lakukan antara lain belajar, melatih kerja soal-soal ujain CPNS dan juga tetap berdoa. Mengenai ketrampilan mengoperasikan komputer, guru yang mengajar di SMP Swasta ini mengaku sudah sangat mahir mengoperasikannya. (jen). 

Berita Terkini