"Restoran take away. Silakan take away. Tidak ada dine-in," tambah putra Presiden Joko Widodo itu.
Merespon pemberlakuan PPKM Darurat, Gibran juga meminta warganya untuk tetap tenang dan tidak panik.
Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Maskapai Penerbangan Patuh Aturan Pemerintah
Dia menegaskan PPKM Darurat dilakukan untuk menekan laju Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
"Saya yakin kita bisa melalui semua dengan baik, dan saya yakin nanti juga proses pengurangan angka Covid-19 benar-benar bisa ditekan di kota Solo," timpalnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengetok PPKM Darurat, yang akan berlaku per tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali.
PPKM Darurat tersebut memuat sejumlah ketentuan pengetatan aktivitas. Termasuk penutupan pusat perbelanjaan modern atau mal.
Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat
Merujuk dokumen berjudul "Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali" yang diterima KOMPAS TV, memuat 13 poin penyekatan aktivitas.
Pada salah satu poinnya tertulis bahwa pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup selama PPKM Darurat.
Meski di poin lain menunjukkan pembukaan hal-hal yang termasuk dalam sektor esensial, seperti makanan dan obat-obatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul: Gibran Putuskan Mal Tetap Buka Selama PPKM Darurat, Beda dengan Pusat?