Ibu Kandung dengan Selingkuhan Memasukan Cabai lalu Membanting Anaknya 2 Tahun Hingga Tewas
POS KUPANG.COM - Sungguh tak berperi kemanusiaan ibu kandung dan selingkuhannya ini. Anak kandung bisa diperbuat seperti ini. Nasib malang menimpa anak balita berusia dua tahun di Bengkalis, Riau.
Bocah malang itu tewas akibat tindakan kejam ibunya sendiri.
Pelaku diketahui berinisial YN (34) warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Ironisnya lagi, penganiayaan itu dilakukan bersama dengan pria selingkuhannya berinisial RH (32).
Baca juga: Di Kabupaten Kupang - NTT, Pemkab Mulai Salurkan Bantuan Dana Tunggu Hunian, Ini Besaran Rupiahnya
Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua pelaku kini diamankan polisi dan terancam 20 tahun penjara.
Kronologi kejadian
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Penganiayaan itu dilakukan selama tiga hari, yakni sejak 23-25 April 2021 lalu.
Baca juga: Hari Ini Persib Maung Bandung Laga Uji Coba Lagi vs Sriwijaya FC, Lokasi Stadion Tempat Merumput
Kepada polisi, YN mengaku menganiaya anaknya karena dianggap nakal atau sering menangis.
Karena merasa kesal itu, korban sering ditampar dan dicubit hingga menyebabkan memar di sekujur tubuhnya.
Tak hanya YN, pria selingkuhannya berinisial RH itu juga melakukan penganiayaan terhadap korban secara tidak manusiawi.
Sebab, korban dijambak dan dibanting ke lantai.
Baca juga: Inggris - Kroasia Menyusul Babak 16 Besar Euro 2020, Hasil Ceska vs Inggris, Kroasia vs Skotlandia
Bahkan, korban juga pernah dijejali cabai mulutnya agar tidak menangis.
"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dihempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.
Selain karena dianggap nakal, alasan RH melakukan tindakan keji itu karena mengaku melihat ada roh jahat yang mengelilingi korban.
"Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Hendra.
Dilaporkan oleh pihak RS Kasus penganiayaan itu terungkap saat korban yang menderita luka parah dibawa ke rumah sakit oleh ibunya.
Baca juga: Tim Maung Persib Bandung Kehadiran Penyerang Baru Tapi Statusnya Masih Uji Coba, Ini Profilnya
Saat diperiksa, dokter curiga dengan luka lebam di sekujur tubuh korban.
Meski sempat mendapat perawatan medis, namun, karena luka yang diderita korban cukup parah akhirnya bocah tersebut tak bisa diselamatkan nyawanya.
Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.
"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua tersangka YN dan RH diamankan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
Ibu Kandung Aniaya Anak Lainnya
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dijejali Cabai hingga Dibanting, Bocah 2 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung dan Selingkuhannya