POS-KUPANG.COM | KUPANG- Sebuah tim yang meliputi staf Kantor Bea dan Cukai Kupang, Kementerian Perhubungan RI ( Kemenhub RI), Dinas Perhubungan NTT, Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) Kupang, Bappenas serta Perum DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) melakukan survai atau peninjauan rute bus Kupang, Kefamenanu, Oekusi, Wini, Atambua, Motaain dan Dili. Kegiatan ini berlangsung hari Jumat sampai Sabtu, 11-12 Juni 2021.
Dalam rilis yang diterma POS-KUPANG.COM, hari ini, Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kupang, Taufik WH, menyebut, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut rapat pembahasan konsep MoU on Buses and Coaches atas kesepakatan dua negara, yakni Indonesia dan Timor Leste.
Perjalanan darat dengan menggunakan moda angkutan bus yang cukup melelahkan itu dimulai dari Kota Kupang, melewati beberapa kota kabupaten di daratan Timor hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Timor Tengah Utara dan PLBN Motaain, Belu. Tim hanya sampai di batas dua negara ini.
Baca juga: Menko Airlangga: Tren Peningkatan Covid-19 Harus Segera Dikendalikan
Baca juga: Tekad Evran Berkarya untuk Pariwisata Ende Melalui Fotografi
“Tim tak bisa ke Oekusi dan Dili karena negara itu tengah lockdown akibat pandemi Covid-19. Realisasi jalur bus Kupang, Dili, Oekusi ini kemungkinan tahun ini,” kata Taufik.
Taufik mengatakan, untuk implementasi berikut masih menunggu penandatanganan MoU terkait dengan realisasi bus pada jalur-jalur tersebut. Ke depan, kata Taufik, moda angkutan yang digunakan adalah bus tertentu (mini bus) yang telah didaftarkan. Tentang sopir bus, kata dia, wajib memiliki ID card sesuai kesepakatan dua negara.
Pihak pengangkut kata Taufik, wajib memberitahukan jumlah penumpang dan muatan yang dibawa sebelum melewati perbatasan. Sedangkan penumpang wajib mengisi customs declaration.
Baca juga: Kejari Sumba Timur Mediasi Gidion Mbilijora dan Ali Oemar Fadaq, Tidak Ada Titik Temu
Baca juga: PLN Sosialisasi Listrik Masuk di Desa Kekasewa
Pada awalnya kata dia, pemerintah Timor Leste meminta agar angkutan darat langsung dari Kupang menuju ke Dili melewati PLBN Motaain. Kemudian, pemerintah Timor Leste meminta tambahan lagi angkutan bus yang melewati PLBN Wini menuju Oekusi.
Tentang para penumpang dari NTT yang hendak menuju ke negara itu, Taufik mengatakan wajib mengantongi parpor dan melaporkan barang bawaan di kantor bea dan cukai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Burin)