Anggota Komisi V DPRD NTT : Kekerasan Terhadap Guru Tidak Boleh Terjadi Lagi

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus

Ia mengatakan, permasalahan yang dialami guru seperti itu harus dicermati secara baik. Karena itu, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagekeo untuk mencermati secara komprehensif serta memberikan solusi demi  pemulihan harkat dan martabat kepada guru bersangkutan.

Kasus tersebut menjadi pelajaran bagi sektor pendidikan sehingga perlu dicermati secara baik, arif dan bijaksana agar dapat ditemukan solusinya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Terkini