Tim Cyber Troops Polres Sumba Barat Bekuk AM Pelajar SMU sebarkan konten video bernuansa SARA
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK---Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H di kantornya, Rabu (9/6/2021) mengatakan, tim cyber troops Polres Sumba Barat berhasil membekuk AM seorang pelajar salah satu SMU di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat di kediamannya, Selasa (8/6/2021).
Pelaku AM diduga telah memposting video bernuansa sara (negatif) atas seorang tokoh agama dunia dimana pelaku mengedit foto tokoh agama dunia tersebut dengan gestur yang tidak seharusnya. Video tersebut berdurasi 21 detik.
Lebih lanjut Kapolres Sumba Barat Arianto menjelaskan, setelah mengetahui adanya video itu,
tim cyber troops Polres Sumba Barat bersama unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat langsung melaksanakan patroli cyber untuk mengetahui keberadaan AM. Setelah mengetahui keberadaan AM, Satreskrim Polres Sumba Barat langsung bergerak mengamankan AM di rumahnya dan membawahnya ke Polres Sumba Barat untuk menjalani proses pemeriksaan, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Video Syiur Anak Dibawah Umur Dibongkar Ayahnya Sendiri, Korban Dipaksa Berhubungan Intim & Direkam
Baca juga: Disebut Anak Diusir Guru SDK Jawang, Kepsek Aleksius: Bukan Diusir Tapi Disuruh Pulang
Selanjutnya, hari ini, Rabu (9/6/2021) AM bersama orang tuanya dan didampingi Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., menyampaikan permintaan maaf melalui video kepada seluruh masyarakat khususnya Umat Katholik.
Kapolres Sumba Barat Arianta mengatakan terus berkoordinasi dengan orang tua maupun kepala sekolah agar anak (AM) tersebut terus di awasi serta diingatkan agar tidak lagi membuat hal - hal serupa yang dapat berdampak buruk bagi situasi Kamtibmas.
Baca juga: Pandangi Jenazah Delfiana Kepala SDI Ndora, Icha : Saya Kehilangan Ibu
Baca juga: Kantor Bea Cukai Kupang Sosialisasi Materi Kepabeanan dan Cukai bagi Anggota Yonif 743/PSY
Dalam kesempatan itu Kapolres Sumba Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas menggunakan media sosial agar setiap postingan tidak menimbulkan isu provokasi yang dapat menimbulkan terjadi konflik sosial di tengah masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)