Transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Mesin ATM Merah Putih atau ATM Link 1 Juni Ditunda, Ini Alasan

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATM BNI

Anggota DPR: ATM Link bayar jangan persulit transaksi UMKM

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menyatakan kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Juni 2021, jangan sampai mempersulit transaksi oleh UMKM.

Baca juga: Bek Chelsea Hambat Pemain Jerman Kevin De Bryune Hingga Terancam Absen di Piala Eropa 2020

ilustrasi: kartu debit dan atm (Shutterstock)

“Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Ia menyadari bahwa tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah tersebut menjadi lebih murah.

Nevi mengingatkan pula bahwa hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13 persen dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.

Baca juga: Info Sport Euro 2021: Timnas Inggris Bawa 9 Pemain Usia di Bawah 23 Tahun dan 17 Tahun, Daftar Nama

"Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran," katanya.

ilustrasi (NET)

Masih banyak, lanjutnya, Akan masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi mereka karena masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.

Ia meminta kepada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank.

Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang belum terkoneksi.

Baca juga: Masalah Mata Air Bonleu, Bupati TTS Minta Wartawan Konfirmasi Asisten II dan Direktur PDAM Soe

“Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah," katanya.

Ia berpendapat bahwa dengan memastikan sudah siapnya para pelaku bisnis dalam membiasakan dirinya pada semua aspek bisnisnya termasuk transaksinya, akan menjadikan kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi keuangan nontunai akan lebih efektif dan efisien. (Antaranews)

Banyak publik bertanya-tanya, mengenai tuyul tidak mencuri uang di mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri. Lalu apa penyebabnya? (kolase Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Horee, Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Ditunda, https://wartakota.tribunnews.com/2021/06/02/horee-pengenaan-biaya-cek-saldo-dan-tarik-tunai-di-atm-link-ditunda?page=all

Editor: Hertanto Soebijoto

Berita Terkini