Edy Rihi Pertanyakan Penanganan Mobil Dinas Waket DPRD Yang Rusak Saat Digunakan Osy Gandut

Penulis: Robert Ropo
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Manggarai yang rusak parah.

Wabup Heri meminta kepada Kadis Perhubungan untuk segera mengecek kembali mobil tersebut dengan membawa serta mekanik untuk melihat kembali terkait kerusakanya, jika tidak bisa diperbaiki maka disimpan untuk kemudian dilakukan pemutihan.

"Kalau masih bisa diperbaiki diperbaiki dan anggaranya bagaimana. Tapi saya lihat itu oto sudah rusak parah, sakit berat, kalau tidak ada obatnya jangan paksa. Dengan kondisinya begitu lalu kita hapus,"ungkap Wabup Heri.

Osy Gandut, usai sidang itu, kepada Wartawan menjelaskan, Inspektorat memerintahkannya untuk mengembalikan kendaraan itu ke Ruteng secara fisik dan ia sudah menjalani permintaan itu. Kemudian juga telah diserahkan terimakan secara resmi dibuktikan dengan BA serah terima barang dari dirinya kepada Sekwan pada 14 Agustus 2020.

Karena telah diserahkan terimakan secara resmi, kata Osy Gandut, mobil itu telah menjadi kewenangan pemerintah. "Pemerintah melakukan proses seperti apa itu kewenangan ada di pemerintah,"ungkap Osy.

Mobil itu mengalami tabrak bagian depan, namun sebagian barang-barang interior semuanya di dalam mobil hilang, begitu juga sound sistem dan lainya juga hilang diduga barang-barang itu telah dijual, Osy Gandut, menipis itu.

"Jadi begini tidak hilang, kendaraan ini dibawa pada tahun 2017 ke Surabaya dan sudah dipreteli (dibongkar) untuk dilakukan perbaikan, tetapi anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp50 juta, tetapi dari bengkel biayanya harus Rp150 juta. Karena anggaran tidak cukup, sehingga bengkel tidak melakukan perbaikan,"jelas Osy Gandut.

Ketika ditanya mobil tersebut dibawa ke Surabaya atas inisiatif siapa, kata Osy Gandut, dirinya melakukan koordinasi bersama Sekda Manseltus Mitak pada saat itu sebagai pemilik barang dan juga sejumlah Anggota DPRD meskipun secara lisan untuk dibawa ke Surabaya dengan catatan anggaranya akan dianggarkan pada saat perubahan di tahun 2017 lalu.

Namun anggarannya, kata Osy Gandut, hanya dianggarkan sebesar Rp50 juta, sehingga tidak bisa menyelesaikan perbaikan terhadap kendaraan itu. Sementara itu anggaran itu tidak digunakan dan dikembalikan ke kas daerah.

Selain kendaraan itu, ada satu kendaraan dinas lagi EB 07 untuk Wakil Ketua DPRD Manggarai juga dalam kondisi rusak. Ketika ditanya kendaraan itu ada dimana dan apakah benar kondisinya rusak juga, Osy Gandut, mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu, karena itu ada dikewenangan pengguna barang,"jawab Osy Gandut singkat.

Sementara itu Pantauan POS-KUPANG.COM di halaman belakangan kantor Sekertariat Dewan terlihat sebuah mobil berwarna hitam tanpa nomor polisi, plat nomor polisi sepertinya sudah dibuka. Kendaraan itu tanpak ditutupi sebuah terpal berwarna biru yang sudah pudar.

Tanpak bodi kendaraan bagian depan benar-benar rengsek parah, kaca juga pecah hancur, bodi bagian samping kiri mobil juga tanpak reot sementara bagian kanan tampak masih utuh. Kondisi empat roda pada kendaraan itu masih bagus, namun dua ban sudah kempes.

Mobil itu tanpak tertutup pintu, namun POS-KUPANG.COM mencoba mengintip melalui lubang lampu bagian belakang yang rusak dan sela pintu bagian kiri, terlihat di dalam mobil itu tanpak terisi semua interior tanpak hilang. Banyak terlihat sarang laba-laba memenuhi mobil itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Terkini