Edy Rihi Pertanyakan Penanganan Mobil Dinas Waket DPRD Manggarai Yang Rusak Saat Digunakan Osy Gandut
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Anggota DPRD Manggarai dari Partai Hanura, Thomas Edison Rihimone menyoroti terkait penanganan mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Manggarai yang kini menjadi barang rengsekan.
Mobil itu rusak parah akibat mengalami kecelakaan yang mana waktu itu digunakan oleh Oknum Anggota DPRD Manggarai yang juga sebagai Wakil Ketua (Waket) II, Simprosa R Gandut alias Osy Gandut. Mobil itu mengalami kecelakan lalu lintas diduga saat Osy Gandut menggunakan untuk urusan pribadi bukan dinas pada Tahun 2017 lalu.
Baca juga: Beragam Promo KFC Hari Ini 2 Juni 2021, Paket Mega Combo Untuk 7 Orang Rp. 240.909
Baca juga: Cinta Ditolak Air Keras Disiramkan, Guru TK di Sumatera Selatan Terancam Kebutaan
"saya minta penjelasan dari pemerintah daerah secara konkrit, apakah tanggungjawab perbaikan kendaraan ini apakah diletakan kepada Wakil DPRD secara pribadi atau itu menjadi tanggungjawab pemerintah. Karena dua saja syarat bentuk penegakan hukum melalui kebijakan pemerintah apakah itu reprentif atau apakah itu preventif, saya minta bapak Wakil Bupati tolong jelaskan secara tegas hal ini bagaimana posisi kendaraan ini,"ungkap Edy Rihi yang akrab dikenal itu dalam Sidang Paripurna Jawaban Bupati Manggarai Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Terhadap 4 Buah Ranperda Kabupaten Manggarai pada Materi III, Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu 2 Juni 2021.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Manggarai, Osy Gandut didampingi oleh Ketua DPRD Manggarai Matias Masir dan Wakil Ketua I DPRD Manggarai Soe Flavianus.
Sementara hadir Dari Pemerintah Daerah Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut. Hadir pula sejumlah anggota DPRD Manggarai, Asisten Sekda Manggarai bersama sejumlah pimpinan OPD.
Edy Rihi mempertanyakan, jika memang kendaraan tersebut diperbaiki, maka yang menjadi tanggungjawab perbaikan itu apakah Pemerintah Daerah atau Osy Gandut sendiri.
Baca juga: Hypermart 2 Juni 2021, Tissue Rp 8.490, Campina Ice Cream Rp19.900 Kapal Api Coffee Spesial Rp17.990
Baca juga: Bupati Alor Marah Mensos Risma, Ketua DPRD Alor : Etika Sopan Santun Tidak Ada Masyarakat Alor Malu
"saya sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan sudah periksa dokumen dan dokumen kendaraan itu bukan EB 10 tetapi EB 2. Kedua saya membaca surat Berita Acara Penyerahan Kendaraan oleh Wakil Ketua DPRD kepada Sekertariat Dewan selaku pemilik kendaraan, bahwa BA ini sudah diterima oleh Sekertariat Dewan didalam pandangan saya bahwa tanggungjawab kendaraan ini menjadi tanggungjawab rill Pemerintah,"ungkap Edy Rihi.
Karena itu, menurut Edy Rihi, sehingga kepada Pemerintah Daerah antara memperbaiki kendaraan itu atau menghapus kendaraan itu, sebab dilihat dari kondisi kerusakan kendaraan itu mencapai 80 persen.
Edy Rihi mengatakan diminta kepada pemerintah daerah untuk menjelaskan secara tegas terkait kondisi kendaraan itu juga sehingga dapat menepis isu yang didengungkan masyarakat bahwa seolah-olah Wakil Ketua DPRD Osy Gandut masah bodoh dengan persoalan itu.
Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dalam kesempatan itu mengatakan, mobil yang rusak itu digunakan oleh oknum Osy Gandut sebagai Wakil ketua DPRD Manggarai.
Dikatakan Wabup Heri, pada Tahun 2017 kendaraan itu mengalami kerusakan dan ada usaha niat baik dari Osy Gandut untuk memperbaiki kendaraan itu. Namun kendaraan itu tidak bisa diperbaiki di bengkel-bengkel mobil di Manggarai.
Kemudian mobil itu lalu dibawa ke Surabaya untuk melihat kerusakannya. Dan dari hasil pemeriksaan bisa diperbaiki namun biaya perbaikan cukup besar hingga mencapai Rp150 juta.
"Titik kuat diskusi itu pada biaya itu, sebenarnya tidak masalah kalau kita sepakat untuk perbaiki mau Rp200 juta juga tidak masalah. Tapi ada pertimbangan lain dengan biaya seperti itu lebih baik kita beli mobil baru saja,"jelas Wabup Heri.
Dikatakan Wabup Heri, kemudian melalui diskusi Pemerintahan mobil itu lalu ditarik kembali dibawa ke Ruteng dan kini sudah diparkirkan di halaman kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Manggarai.
Wabup Heri meminta kepada Kadis Perhubungan untuk segera mengecek kembali mobil tersebut dengan membawa serta mekanik untuk melihat kembali terkait kerusakanya, jika tidak bisa diperbaiki maka disimpan untuk kemudian dilakukan pemutihan.
"Kalau masih bisa diperbaiki diperbaiki dan anggaranya bagaimana. Tapi saya lihat itu oto sudah rusak parah, sakit berat, kalau tidak ada obatnya jangan paksa. Dengan kondisinya begitu lalu kita hapus,"ungkap Wabup Heri.
Osy Gandut, usai sidang itu, kepada Wartawan menjelaskan, Inspektorat memerintahkannya untuk mengembalikan kendaraan itu ke Ruteng secara fisik dan ia sudah menjalani permintaan itu. Kemudian juga telah diserahkan terimakan secara resmi dibuktikan dengan BA serah terima barang dari dirinya kepada Sekwan pada 14 Agustus 2020.
Karena telah diserahkan terimakan secara resmi, kata Osy Gandut, mobil itu telah menjadi kewenangan pemerintah. "Pemerintah melakukan proses seperti apa itu kewenangan ada di pemerintah,"ungkap Osy.
Mobil itu mengalami tabrak bagian depan, namun sebagian barang-barang interior semuanya di dalam mobil hilang, begitu juga sound sistem dan lainya juga hilang diduga barang-barang itu telah dijual, Osy Gandut, menipis itu.
"Jadi begini tidak hilang, kendaraan ini dibawa pada tahun 2017 ke Surabaya dan sudah dipreteli (dibongkar) untuk dilakukan perbaikan, tetapi anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp50 juta, tetapi dari bengkel biayanya harus Rp150 juta. Karena anggaran tidak cukup, sehingga bengkel tidak melakukan perbaikan,"jelas Osy Gandut.
Ketika ditanya mobil tersebut dibawa ke Surabaya atas inisiatif siapa, kata Osy Gandut, dirinya melakukan koordinasi bersama Sekda Manseltus Mitak pada saat itu sebagai pemilik barang dan juga sejumlah Anggota DPRD meskipun secara lisan untuk dibawa ke Surabaya dengan catatan anggaranya akan dianggarkan pada saat perubahan di tahun 2017 lalu.
Namun anggarannya, kata Osy Gandut, hanya dianggarkan sebesar Rp50 juta, sehingga tidak bisa menyelesaikan perbaikan terhadap kendaraan itu. Sementara itu anggaran itu tidak digunakan dan dikembalikan ke kas daerah.
Selain kendaraan itu, ada satu kendaraan dinas lagi EB 07 untuk Wakil Ketua DPRD Manggarai juga dalam kondisi rusak. Ketika ditanya kendaraan itu ada dimana dan apakah benar kondisinya rusak juga, Osy Gandut, mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu, karena itu ada dikewenangan pengguna barang,"jawab Osy Gandut singkat.
Sementara itu Pantauan POS-KUPANG.COM di halaman belakangan kantor Sekertariat Dewan terlihat sebuah mobil berwarna hitam tanpa nomor polisi, plat nomor polisi sepertinya sudah dibuka. Kendaraan itu tanpak ditutupi sebuah terpal berwarna biru yang sudah pudar.
Tanpak bodi kendaraan bagian depan benar-benar rengsek parah, kaca juga pecah hancur, bodi bagian samping kiri mobil juga tanpak reot sementara bagian kanan tampak masih utuh. Kondisi empat roda pada kendaraan itu masih bagus, namun dua ban sudah kempes.
Mobil itu tanpak tertutup pintu, namun POS-KUPANG.COM mencoba mengintip melalui lubang lampu bagian belakang yang rusak dan sela pintu bagian kiri, terlihat di dalam mobil itu tanpak terisi semua interior tanpak hilang. Banyak terlihat sarang laba-laba memenuhi mobil itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)