Korupsi yang merajalela menjadi hambatan lain untuk kebebasan ekonomi di negara ini.
Tidak efektifnya peradilan, semakin melemahkan integritas pemerintah.
Sementara, Komisi Antikorupsi independen tidak memiliki kewenangan untuk menangkap atau menuntut.
Proses pengadaan publik di negara kecil ini pun masih buram.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sudah 21 Tahun Lepas dari Indonesia, Bagaimana Nasib Kehidupan di Timor Leste Sekarang?