Pemda Flotim Dinilai Ingkar Janji Soal Uang Pembebasan Lahan, Warga Kelurahan Weri Beri Somasi

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum warga kelurahan Weri, Ruth Wungubelen

Pemda Flotim Dinilai Ingkar Janji Soal Uang Pembebasan Lahan, Warga Kelurahan Weri Beri Somasi

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Warga Kelurahan Weri, Kota Larantuka selaku pemilik lahan di jalur Weri-Wato Witi melalui kuasa hukumnya, memberi surat somasi ke Pemerintah Daerah Flores Timur ( Pemda Flotim) terkait uang pembebasan lahan yang hingga kini belum dibayar.

"Surat somasinya sudah dimasukan tadi. Somasi ini hanya mau mengingatkan Pemda bahwa telah terjadi wanprestasi (ingkar janji). Saya mengatasnamakan 13 warga selaku pemilik lahan," ujar kuasa hukum warga, Ruth Wungubelen kepada wartawan, Senin 31 Mei 2021.

Ia mengatakan, dalam surat somasi itu, warga memberi waktu tujuh hari kepada Pemda untuk mengeksekusi anggaran sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Jika tidak, pihaknya akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Baca juga: Katalog Promo Hanya 5 Hari Indomaret Senin 31 Mei 2021, Beli2 Dapat3 Good Day dan Luwak White Koffie

Baca juga: Batang Sukun Taman Renungan Bung Karno Ende Akan Dibagi - bagi ke Seluruh Provinsi

"Warga tidak mau tau soal refocusing anggaran. Soal itu urusan pemerintah, bukan pemilik tanah. Warga tidak tau soal itu. Warga hanya menuntut haknya. Saya mau ingatkan pemerintah bahwa, antara wanprestasi perdata dan penipuan di pidana, tipis sekali perbedaannya," tegasnya.

Ia menambahkan, anggaran pembebasan lahan sejak 2019 silam itu belum dibayarkan akibat adanya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran. Meski demikian, ia mengaku heran, pemerintah malah mengorbankan hak masyarakat, ASN hingga tenaga kontrak.

"Anehnya, hak rakyat, ASN dan tenaga kontrak dipangkas. Pemda malah prioritaskan belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp 1 miliar lebih, sewa alat angkutan darat bermotor Rp 445 juta, belanja sewa gedung bangunan Rp 1 miliar lebih dan belanja pemeliharaan mesin Rp 2 miliar lebih. Sebenarnya itu tidak perlu, ketimbang jasa ASN dan tenaga kontrak dihabisin. Kalau anggaran ini dipending pasti tidak jadi soal. Sejak covid, kegiatan pemerintah kan dibatasi, tapi Pemda malah anggarkan ke belanja yang tidak penting," tandasnya.

Baca juga: Warga Laporkan Ketertutupan Pengelolaan Dana Desa Manunain B ke Kejari TTU

Baca juga: Araksi dan Pospera TTS Beri Apresiasi Tinggi Untuk Wabup Army Dalam Sikapi Persoalan Bonleu

Sebelumnya, sejumlah warga pemilik lahan di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, mengancam menutup jalan rute Weri-Wato Witi.

Ancaman itu sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah yang hingga kini belum membayar uang pembebasan lahan.

"Ini namanya pemerintah ingkar janji. Dalam berita acara bulan April 2021 dibayar, sekarang digeser lagi ke bulan Mei. Padahal lahan kami beri ke pemerintah sejak 2018 silam. Karena itu kami tutup saja jalannya sambil menunggu kejelasan dari pemerintah," ujar salah satu pemilik lahan, Lorens Fernandez saat pertemuan bersama pemerintah yang dihadiri Lurah Weri, Camat Larantuka dan Kepala Dinas Perumahan Flores Timur di Weri, Senin 24 Mei 2021.

Menurut dia, saat ini pemerintah sudah ingkar janji. Pasalnya, negosiasi terakhir pemilik lahan bersama pemerintah pada tahun 2020 lalu, pemerintah berjanji akan melunasi pada April 2021. Perjanjian itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani pemerintah dan pemilik lahan.

"Pembebasan lahan sejak 2019 dan sudah dianggarkan. Pemerintah pusat taunya warga sudah dibayar. Ternyata, sampai sekarang belum. Kami bisa menuntut balik pemerintah karena ingkar janji," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Berita Terkini