Penanganan Kedatangan PMI Untuk periode April-Mei 2021 pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi mencapai 49.682 orang (24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei).
Hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat (karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing
orang). Hasil testing sejauh ini, kasus positif Covid-19 cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.
Baca juga: Menko Airlangga Apresiasi Dedikasi TNI dalam Penanganan COVID-19, Simak Beritanya
“Permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kep. Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat terkait kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas TT untuk menampung PMI (misalnya RS Pertamina Dumai dll.),” ungkap Menko Airlangga.
Sesuai Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Satgas Covid-19, dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) di wilayah: (1) DKI Jakarta, (2) Jawa Barat; (3) Jawa Tengah; (4) Jawa Timur; (5) Sumatera Utara; (6) Nusa Tenggara Barat; (7) Kepulauan Riau; (8) Kalimantan Barat; dan (9) Kalimantan Utara.
Perkembangan Peniadaan Mudik
Setelah masuk ke masa pelarangan mudik, terjadi penurunan jumlah penumpang di semua moda
transportasi rata-rata hingga lebih dari -61%. Jumlah kendaraan harian yang keluar dari Jakarta
juga turun hingga -33,1%.
Penyekatan untuk pengetatan mobilitas dilakukan di 381 lokasi oleh Korlantas POLRI, ditambah
pengetatan wilayah oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antar kabupaten/kota, terpantau efektif
menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.
Melalui Operasi Ketupat 2021, pada tanggal 6-8 Mei lalu, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan sbb: jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan; jumlah yang diputar balik 41.097 kendaraan; pelanggaran travel gelap 346 kendaraan.
“Tetapi, mobilitas antar wilayah dalam aglomerasi tidak memerlukan surat bebas Covid dan surat izin perjalanan (SIKM). Sementara, kebijakan untuk tempat wisata yaitu untuk yang berada di Zona Merah dan Oranye, dilarang untuk buka/operasi. Sedangkan di zona lain, diizinkan untuk buka/operasi dengan kapasitas maksimal 50% dan penerapan Prokes 3M secara ketat” ujar Menko Airlangga.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, secara umum kebijakan pelarangan/peniadaaan mudik mendapat penerimaan cukup baik dari masyarakat, dan ia pun mengapresiasi Polri/ TNI/ Pemda yang sudah melakukan usaha penyekatan yang baik.
Ditunjukkan pada masa pra larangan mudik (22 April-5 Mei) terjadi kenaikan jumlah penduduk yang keluar dari daerah asalnya (sekitar 20%-30%), karena pemerintah memberi syarat lebih ketat untuk hasil tes hanya berlaku 1 hari. Hal ini menyebabkan para pemudik memajukan mudiknya sebelum 6 mei, sehingga setelah tanggal itu terjadi penurunan signifikan jika dibandingkan masa pra-larangan mudik, dengan rincian jumlah rata-rata penumpang harian sbb: angkutan jalan (-83,4%), angkutan laut (-33,9%), angkutan udara (-93,5%), penyeberangan (-65%), dan kereta api (-56%).
“Kami juga membahas rencana kepulangan dari daerah mudik, (diperkirakan) sebanyak 22% atau sekitar 3,6 juta pemudik akan balik pada H+2, jadi yang akan kami usulkan, harus ada yang menunda kepulangan supaya tidak semuanya bertemu di waktu dan lokasi yang sama,” ujar Menhub.
Selain itu, juga dilakukan tracing pada beberapa lokasi yang memiliki konsentrasi pemudik besar.
“Khusus untuk mereka yang melakukan perjalanan darat (kami sarankan) harus diberi vaksin gratis. Sedangkan, untuk udara proses tracing-nya lebih pendek, jadi baru besok akan dilakukan
pembahasan,” jelasnya.
Mengenai kepulangan PMI, baik di Kep. Riau maupun Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat, Kemenhhub akan menyediakan kapal dan bis utk mengantar mereka sampai ke tujuan akhir. Pangdam akan mengambil alih di Kepri dan Kalbar.