POS KUPANG.COM -- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN . Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan ASN akan mendapat THR dan gaji 13
Kabar bahagia datang untuk aparatur negara, seperti PNS, CPNS, TNI, Polri sampai pensiunan.
Presiden Jokowi sudah mengumumkan aturan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
Dilansir dari Kompas.com, THR dan gaji ke-13 akan segera diberikan kepada para aparatur negara usai Presiden Jokowi teken kontrak, Rabu (28/4/2021).
Terkait waktunya, THR bakal diberikan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Kabar Gembira, THR PNS 2021 Dibayar H-10 Lebaran, Gaji Ke-13 Cair Juni?
Baca juga: THR PNS Segera Dibayar Tapi Tidak Utuh, 22 Komponen Ini Yang Terpaksa Dicoret, Begini Penjelasannya
Sementara gaji ke-13 pencairannya dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
Tentu saja kabar bahagia ini dapat menjadi sinyal positif bagi aparatur negara.
Nah, supaya gak ludes gitu saja karena terlena dengan THR dan gaji ke-13, kamu harus pintar-pintar atur dananya.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut Grid.ID rangkum 3 cara mengelola THR dan gaji ke-13.
1. Mulai dengan perencanaan keuangan
Sebelum THR dan gaji ke-13 cair, alangkah baiknya dimulai dengan merencanakan keuangan.
Supaya THR dan gaji ke-13 gak habis untuk hal-hal yang konsumtif, maka penting alokasikan dananya secara rinci.
Kamu bisa membuat daftar prioritas sesuai kebutuhan, terutama hal-hal yang mendesak.
Selanjutnya, sisakan sejumlah uang untuk mulai berinvestasi.
2. Mulai berinvestasi emas