"Kita akan tetapkan tersangka untuk kasus pencurian ayam dan penganiayan oleh dua orang itu AR dan EN. Juga kasus penganiayaan yang melibatkan orang meninggal juga kita proses. Kita juga laporkan kasus penganiayaan berat. Jadi bukan pembunuhan," sebutnya.
Untuk kasus penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal, kata Aldinan, akan didalami dengan saksi AR dan EN.
"Kita tetap proses hukum terhadap dua kejadian yang ada. Ke depan dua orang itu akan jadikan tersangka. Tidak ada berita bahwa ini perang antarsuku yah. Ini murni antarkelompok. Yang korban itu diajak oleh dua orang itu, hanya solidaritas karena satu kampus. Ajakannya diajak minum dulu," tambahnya.
Pihak kepolisian, kata Aldinan, rutin melakukan pengamanan di lokasi kejadian pasca bentrok.
"Mulai dari tadi malam kita dibantu Sabhara Polda dan Brimob kita lakukan pengamanan dan razia miras dengan senjata tajam terhadap orang baru. Kita juga sudah komunikasikan dengan masyarakat setempat," pungkasnya.
Kapolsek Kupang Timur Ipda Elpidus Kono Feka menegaskan, kasus yang terjadi di Matani tidak ada hubungannya dengan suku. Kejadian itu murni karena solidaritas antar teman yang tidak pada tempatnya.
Ia menjelaskan, dari keterangan 3 saksi yang sudah diperiksa maupun hasil pengembangan di lapangan, pelaku sudah dikantongi identitas dan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Menurut Elpidus, dari keterangan 3 orang saksi yang sudah diperiksa maupun hasil pengembangan tim di lapangan untuk pelaku sendiri sudah dikantongi identitasnya.
"Yang bersangkutan akan kami panggil dan hadirkan guna meminta keterangannya terkait kejadian tersebut," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan kepolisian dalam mencegah aksi saling serang yang di isukan akan berulang maka jajaran Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah di bantu maksimal oleh Raimas Polda NTT, Unit Jatanras Polsa NTT dan Polsek Kelapa Lima melakukan pengamanan 2 akses keluar masuk Desa Penfui Timur.
"Kami juga melaksanakan patroli rutin ke TKP maupun ke lingkungan tempat tinggal seputaran TKP pada jam-jam rawan selama 1 x 24 jam. Masyarakat juga kami harapkan tidak perlu takut dan cemas pasca kejadian bentrokan antar kelompok," ujar Elpidus. (cr8/yon)