POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Forum Pengurangan Risiko Bencana ( Forum PRB) Kabupaten Lembata sudah merespon bencana di Kabupaten Lembata sejak tahun 2007.
Kemudian upaya mitigasi dan penanggulangan bencana itu berlanjut pada tahun 2012, 2017, 2020 dan 2021.
Pada tahun-tahun itu, forum yang giat melakukan upaya mitigasi bencana alam di Lembata itu sudah menyampaikan bahwa sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur harus direlokasi sebagaimana rekomendasi dari Badan Vulkanologi dan Geologi saat itu.
Relawan Forum PRB Lembata, Achan Raring, menyebutkan manajemen bencana di Lembata sangat buruk.
Baca juga: Ini Konsep Masa Transisi Darurat Pemkab Lembata
Baca juga: Beragam Promo Buka Puasa KFC Hari Ini 25 April 2021 Lewat Take Away 20 Paket Half Winger Rp309Ribuan
Sistem peringatan dini juga tidak ada. Padahal, menurut analisa Forum PRB Lembata, hampir semua jenis bencana berpotensi terjadi di Lembata seperti erupsi gunung, banjir dan longsor, tsunami, dan kekeringan.
"Koordinasi soal ini harus ada sebelum ada bencana tapi kenapa rapat koordinasi ini dibuat setelah masa tanggap darurat," kritik Achan Raring dalam rapat koordinasi Pemda Lembata dan relawan di Posko Utama Kantor Bupati Lembata, Sabtu (24/4/2021).
Achan memaparkan kebijakan pemerintah dalam 8 klaster penanggulangan bencana sesuai Keputusan Kepala BNPB Nomor 173 Tahun 2014 yakni klaster kesehatan, dapur umum, logistik, posko, evakuasi, shelter/pengungsian, informasi dan komunikasi, dan psikososial.
Baca juga: Komunitas Honda NTT Bantu Korban Bencana Banjir NTT dan Bukber Bersama Anak Yatim
Baca juga: Panen Raya Padi di Manggarai Timur: Produksi Padi Meningkat Berkat Atonik 6.0 L
"Kerja masih dilakukan secara parsial. Kepercayaan kepada pemda lemah jadi susah. Ini kondisi riil di lapangan," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)