Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG. COM | SOE - Pemda TTS, Selasa (13/4/2021) melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas tanah Pemda TTS, tepatnya di kawasan Civic center, Kelurahan Karang Sirih, Kecamatan Kota Soe.
Bangunan rumah milik Robi Mella Dirubuhkan Pemda TTS dengan menggunakan alat berat. Nampak petugas keamanan dari pihak TNI-POLRI dan Satpol PP berjaga di lokasi penertiban.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten TTS, Yohanes Lakapu mengatakan, langkah penertiban tersebut diambil setelah surat peringatan dari Pemda TTS tidak diindahkan oleh sang pemilik rumah.
Selain bersurat, Pemda TTS juga membangun komunikasi agar bangunan tersebut dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan sehingga bahan yang masih bisa digunakan bisa ambil untuk dimanfaatkan. Namun tetap tidak diindahkan sang pemilik rumah.
" Kita terpaksa mengambil langkah tegas karena surat peringatan kita tidak diindahkan. Pemilik bangunan justru terus membangun. Sehingga hari ini kita rubuhkan bangunan tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Dua Nelayan Sabu Hilang 8 Hari Terseret di Samudera Hindia Dihantam Badai Seroja, Begini Kondisinya
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Gunakan Helikopter Tinjau Kondisi Sabu Raijua Pasca Bencana
Usai merubuhkan bangunan tersebut, petugas dari BPKAD langsung memasang papan bertuliskan tanah ini milik Pemda TTS berdasarkan Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 3911/2014 dan Nomor SK 357/2016.
Sesuai SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, tanah milik Pemda TTS yang diperuntukkan sebagai Civic center seluas 244 Ha.
Diketahui di atas lahan tersebut saat ini telah berdiri rumah-rumah warga yang berjumlah kurang lebih 300 unit.
Usai menertibkan bangunan milik Robi Mella, pihaknya akan bersurat kepada para pemilik rumah yang dibangun di atas tanah Pemda TTS tersebut.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun juga telah membentuk tim yang diketuai Sekda TTS guna melakukan penertiban aset Pemda TTS tersebut.
" Sudah ada tim khusus yang dibentuk pak bupati untuk menertibkan aset Pemda ini," terangnya.
Ditambahkan Kasat Pol PP Kabupaten TTS, Yoppi Magang, keberadaan Anggota Satpol PP bersama Anggota TNI – Polri di lokasi tersebut hanya mengamankan jalannya penertiban aset tersebut.
“kami di sini hanya mengamankan proses penertiban saja. Dan proses penertiban berjalan dengan aman dan baik," tambahnya. (din)