POS-KUPANG.COM | SOE - Menanggapi laporan, Wakil Ketua BK DPRD TTS yang juga mantan ketua DPRD TTS (2014-2019), Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS, warga Oekamusa, Kecamatan Kota SoE.
Menurutnya, pada Minggu (11/4/2021) dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, Christian Tallo di garasi rumah korban dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.
"Hari Minggu itu kami hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat. Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ke rumahnya," bantah Jean saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM,Senin (12/4/2021).
Ditemani suami dan kakak iparnya, DLS, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa, Senin (12/4/2021) mendatangi Badan Kehormatan DPRD TTS.
Baca juga: Telkomsel Kunjungi Wali Kota Kupang, Berikan Layanan Gratis untuk Warga Kota
Baca juga: Saat Serahterima Aset PT Pelindo III dan Lauching E-Book Kearsipan, Bupati Robby Motivasi Warganya
Kedatangan DLS guna melaporkan kasus yang dialaminya kepada Badan Kehormatan sehingga terduga pelaku yang merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS bisa diproses secara kelembagaan.
DLS Diterima Anggota Badan Kehormatan DPRD TTS, Lorens Jehau dan Thomas Lopo di ruang Badan Kehormatan.
Sambil menangis, DLS menceritakan kisah pilu yang dialaminya tersebut. Kasus pelecehan seksual ini bermula ketika terduga pelaku pada Minggu (11/4/2021) siang mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil berplat nomor B 7 SON.
Terduga pelaku yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan diduga dal keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sempat membuat korban kaget.
Baca juga: Gubernur dan Wali Kota Tinjau Korban Badai Seroja, Pemkot Siapkan Lokasi Lima Hektar
Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku tidak langsung turun dari mobilnya. Terduga pelaku masih duduk di dalam mobil sambil memutar musik dengan volume yang kencang.
Setelah parkir kurang lebih 5 menit, terduga pelaku turun lalu memasuki rumah korban melalui pintu samping.
Melihat terduga pelaku masuk ke dalam rumahnya, korban langsung masuk ke rumah guna melihat apa yang dilakukan terduga pelaku.
Begitu melihat korban yang masuk, terduga pelaku langsung menyapa korban dengan cara saling bertosan tangan dan langsung memeluk korban.
Saat memeluk korban, tangan terduga pelaku memegang payudara korban. Karena merasa tidak nyaman, korban berusaha melepaskan diri dari pelukan terduga pelaku dan mengajak terduga pelaku untuk berjalan ke luar rumah.
Namun terduga pelaku terus berusaha memeluk korban. Korban berpikir, jika di luar rumah, terduga pelaku tidak lagi memeluk korban.
"Dia masuk dari pintu samping langsung menuju pintu kamar anak perempuan saya. Makanya saya cegat dia. Begitu ketemu saya dia langsung tos tangan dengan saya dan memaksa memeluk saya," ujarnya.