HEBOH, Gubernur Ini Masuk ke Papua Nugini Lewat Jalan Tikus, Diantar Tukang Ojek Berbayar 100 Ribu

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur menyeberang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyebrang untuk berobat.

Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.

Baca juga: Inilah 10 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Tambang Grasberg di Papua Indonesia Nomor Berapa? Cek Yuk

Baca juga: Nama Sejumlah Misionaris Eropa Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kabupaten Dogiyai Papua

Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya Gubenur Lukas, Rifai Darus, Hendrik Abindodifu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).

Hal intu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima Tribun-papua.com, Kamis (1/4/2021).

Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.

Sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga disebut tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Lukas Enembe juga disebut telah melanggar protokol kesehatan di Indonesia dan Papua Nugini.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Masuk ke Papua Nugini Tanpa Dokumen Imigrasi, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Tukang Ojek yang Antarkan Gubernur Papua ke PNG Lewat Jalur Tikus: Saya Diberi Rp 100 Ribu

Berita Terkini