POS-KUPANG.COM - HEBOH. Gubernur Papua, Lukas Enembe melakukan tindakan memalukan. Ia pergi ke Papua Nugini melalui jalan tikus, diantar tukang ojek dengan bayaran Rp 100 ribu.
Tukang ojek berinisial (LR) yang mengantarkan Gubernur Papua Lukas Enembe melewati jalur tikus ke Papua Nugini (PNG) itu, telah mengakui perbuatannya.
Pria tersebut menyebutkan, ada tiga orang yang diantar ke Papua Nugini melalui jalan tikus tersebut.
"Ada tiga orang termasuk Pak Gubernur yang ke PNG," kata LR kepada awak media di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Jumat 2 April 2021.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Papua Kunjung Polda NTT, Kapolda : Kita Tingkatkan lagi Silaturahmi
Baca juga: Begini Cara Penumpang & Pilot Susi Air Lepas dari Sanderaan KKB Papua, Kini TNI-Polri Buru Pelaku
Saat melewati jalur tikus tersebut, tukang ojek tersebut mengaku membonceng dua orang termasuk Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Saya bonceng dua orang, salah satunya Pak Gubernur, nah begitu sampai di pangkalan ojek, teman saya jemput satu orang yang masih jalan kaki," katanya.
LR mengaku saat itu tak tahu sama sekali kalau penumpang yang dia antar adalah Gubernur Papua.
"Pas sampai ke PNG, saya dikasih uang Rp 100 ribu, saya bilang kebanyakan, tapi yang satu bilang tidak apa-apa," ujarnya.
"Yang lapor ke pos perbatasan teman saya, karena saya tidak tahu," tambah dia.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah telah melewati jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini.
Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada hari Rabu 31 Maret 2021 ke perbatasan didekat pasar RI-PNG," kata Gubernur Lukas Enembe di PLBN Skouw.
Lukas mengaku salah menyeberang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.
"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana," ujarnya.
Baca juga: Pangdiv Kostrad Terpaksa Kirim Pasukan Elite Kalajengking Hitam: Sudah Saatnya KKB Papua Kita Sergap
Baca juga: Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Makin Agresif, TNI Kirim Pasukan Elit Kalajengking Hitam
Gubernur Enembe Terpaksa Dideportase
Gubernur Papua Lukas Enembe terpaksa dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.
Hal itu disampailan Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat 2 April 2021) siang.
"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk ke sana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Agus Makabori.
Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.
Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.
Gubernur Lukas Enembe Mengaku Salah
Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).
Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi uuntuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021).
Lukas mengaku, salah menyebrang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.
"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."
Gubernur menyeberang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyebrang untuk berobat.
Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.
Baca juga: Inilah 10 Tambang Emas Terbesar di Dunia, Tambang Grasberg di Papua Indonesia Nomor Berapa? Cek Yuk
Baca juga: Nama Sejumlah Misionaris Eropa Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Kabupaten Dogiyai Papua
Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya Gubenur Lukas, Rifai Darus, Hendrik Abindodifu.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).
Hal intu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima Tribun-papua.com, Kamis (1/4/2021).
Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.
Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.
Sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga disebut tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.
Lukas Enembe juga disebut telah melanggar protokol kesehatan di Indonesia dan Papua Nugini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Masuk ke Papua Nugini Tanpa Dokumen Imigrasi, Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Tukang Ojek yang Antarkan Gubernur Papua ke PNG Lewat Jalur Tikus: Saya Diberi Rp 100 Ribu